Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purbalingga saat Ramadan mengalami penyesuaian. Kebijakan itu diambil untuk mendukung kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.
Jam Kerja Ramadan
Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Rabu (18/2/2026) mengatakan pemberlakuan jam kerja ASN selama Ramadan berlaku mulai Kamis (19/2/2026). Disampaikan saat Ramadan, ASN Pemkab Purbalingga pada Senin-Kamis masuk mulai pukul 07.30 -15.15 WIB.”Ada waktu istirahat di pukul 12.00-12.30 WIB,” jelasnya.
Sedangkan pada Jumat pukul 07.30-11.00 WIB tanpa istirahat. Bagi ASN yang masuk kerja pada Sabtu, mulai pukul 07.30-12.00 WIB. Ditambahkan, dalam rangka mendukung kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melakukan penyesuaian sebagaimana pada informasi tersebut.
Pelayanan Publik Optimal
Jam kerja mengalami penyesuaian ini tetap mengedepankan komitmen pelayanan publik yang optimal. Seluruh perangkat daerah dan unit layanan diharapkan mengatur ritme kerja secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, ramah, dan responsif.
Pelayanan Optimal
Pemkab Purbalingga juga mengajak masyarakat untuk tetap nyaman mengakses layanan pemerintah dengan menyesuaikan waktu kedatangan sesuai jam layanan yang berlaku.
Semoga Ramadan ini membawa keberkahan, kesehatan, dan kelancaran dalam pelayanan serta aktivitas kita semua,” ungkapnya.

