Di masa Ramadan 2026, banyak instansi pemerintah atau swasta melakukan penyesuaian jam kerja. Penyesuaian jam kerja Maka, penyesuaian jam kerja akan berpengaruh pada masyarakat yang membutuhkan atau dilayani.
Salah satu yang melakukan penyesuaian jam kerja Kejaksaan Negeri Banyumas alias Kejari Banyumas. Dikutip dari Instagram Kejaksaan Negeri Banyumas, di masa Ramadan tahun ini, jam kerja dan pelayanan di Kejari Banyumas adalah sebagai berikut:
Senin-Kamis jam kerja pada 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB
Jumat jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Jam istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Layanan di Kejari Banyumas berbasis digital dan tatap muka, seperti konsultasi hukum gratis, E-Tilang, pengambilan barang bukti (PB3R), serta pengaduan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Banyumas juga merupakan institusi yang jaksanya bertugas melakukan penuntutan di persidangan.
Ramadan 2026 sendiri dimulai pada 19 Februari sampai 29 atau 30 hari ke depan. Namun, perlu diketahui ada juga yang memulai Ramadan pada 18 Februari 2026.
Kejari Banyumas Beda dengan Kejari Purwokerto
Salah satu yang juga perlu diketahui bahwa di Kabupaten Banyumas ada dua kejaksaan negeri. Ini berbeda dengan kabupaten pada umumnya yang hanya memiliki satu kejaksaan negeri. Dua kejaksaan negeri di Kabupaten Banyumas adalah Kejari Banyumas dan Kejari Purwokerto.
Dua kejari ini adalah institusi yang berbeda sekalipun ada di kabupaten yang sama. Sebagian wilayah di Kabupaten Banyumas menjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri Banyumas dan sebagian wilayah Kabupaten Banyumas lainnya menjadi wilayah kerja Kejari Purwokerto.

