Alih fungsi lahan secara masif di kawasan hulu Sungai Merawu memicu kekhawatiran besar terkait ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Banjarnegara. Kerusakan lingkungan ini ditengarai menjadi penyebab utama banjir bandang yang memutus jembatan di Desa Karekan, Kecamatan Pagentan, pada 14 Januari 2026 lalu.
Selain melumpuhkan akses transportasi warga, bencana tersebut juga sempat memutus aliran air bersih selama beberapa hari dan menggerus lahan produktif milik masyarakat di sepanjang aliran sungai.
Alih Fungsi Lahan Skala Luas
Berdasarkan investigasi terbaru dari komunitas lingkungan Serayu Network, ditemukan adanya praktik deforestasi dalam skala luas di wilayah hulu. Kawasan yang semula berfungsi sebagai hutan tutupan kini telah berubah menjadi lahan pertanian.
Pegiat lingkungan Serayu Network, Hendra, mengungkapkan bahwa timnya menemukan banyak pohon yang sengaja ditebang. Bahkan, ada indikasi pohon-pohon di kawasan tersebut dimatikan secara perlahan agar lahan bisa dibuka untuk pertanian.
“Ketika tutupan lahan berkurang, air hujan lebih cepat masuk ke aliran sungai karena hilangnya daerah tangkapan air. Dampaknya, debit air meningkat drastis dan risiko banjir menjadi jauh lebih besar,” ujar Hendra, Senin (25/5/2026).
Karakter Tanah dan Aktivitas Tambang Memperparah Kondisi
Selain faktor deforestasi, struktur geologi di sekitar Sungai Merawu yang didominasi oleh tanah lempung membuat wilayah ini sangat rentan terhadap longsor jika tidak ditopang oleh vegetasi yang memadai. Arus banjir yang kuat juga memicu sedimentasi parah akibat material tanah dari tebing dan bantaran sungai yang tergerus.
Warga setempat juga menyoroti adanya aktivitas penambangan batu di sekitar aliran sungai yang lokasinya berdekatan dengan jembatan yang putus. Aktivitas ini diduga kuat ikut melemahkan struktur bantaran sungai, meski Hendra menegaskan hal tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut dari pihak berwenang.
Desakan Tindakan Tegas Pemerintah
Kondisi kritis ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis lingkungan dari Pembela Tanah dan Air Banjarnegara, Cahyono, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.
Menurutnya, kerusakan hutan yang kian parah ini dipicu oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab yang hanya memburu keuntungan ekonomi sesaat tanpa memikirkan keselamatan warga.
”Mau sampai kapan kerusakan hutan dibiarkan. Apakah harus menunggu bencana besar dahulu baru ada tindakan tegas dari aparat?” tegas Cahyono.
Ia menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah turun langsung ke lapangan untuk membuktikan temuan para aktivis serta menindaklanjuti keluhan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan demi mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.

