cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas dan Kebumen
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas dan Kebumen
Banyumas RayaJateng

Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas dan Kebumen

M Yatin
Last updated: 14 Mei 2026 08:48
M Yatin
Published: 14 Mei 2026
Share
pelayanan
Ilustrasi berita terkait libur pelayanan SIM, STNK, BPKB. (dok Korlantas Polri)
SHARE

Pelayanan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) libur karena Kenaikan Isa Almasih.

Libur pelayanan SIM pada Kamis-Jumat 14-15 Mei 2026, kembali ada pelayanan pada Sabtu 16 Mei 2026. Yang perlu diketahui, bagi mereka yang habis masa berlaku SIM pada 14-15 Mei 2026, maka bisa diperpanjang pada 16 Mei 2026.

Sementara, libur pelayanan STNK dan BPKB pada Kamis 14 Mei 2026. Kembali ada pelayanan pada Jumat 15 Mei 2026.

Libur Pelayanan di Kebumen

Sementara, kebijakan yang sama juga terjadi di Kebumen. Pelayanan SIM libur pada Kamis-Jumat 14-15 Mei 2026, kembali ada pelayanan pada Sabtu 16 Mei 2026. Pelayanan STNK dan BPKB libur pada Kamis 14 Mei 2026. Kembali ada pelayanan pada Jumat 15 Mei 2026.

Seperti diketahui, pelayanan SIM terkait penerbitan SIM baru, perpanjangan, peningkatan/penurunan golongan, serta penggantian SIM hilang/rusak. Pelayanan meliputi administrasi, tes kesehatan, ujian teori/praktik, hingga foto, yang kini dapat diakses di Satpas, SIM Keliling, maupun daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Pelayanan STNK terkait layanan administrasi kendaraan bermotor yang dikelola oleh SAMSAT (Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja). Layanan ini terkait penerbitan, pengesahan, dan perpanjangan dokumen kepemilikan kendaraan secara resmi yang mencakup pengesahan tahunan, ganti STNK 5 tahunan, balik nama, hingga mutasi kendaraan.

Pelayanan BPKB terkait administrasi oleh Satlantas Polri (di Polda atau Samsat). Layanan ini guna menerbitkan, mengubah, atau duplikat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sebagai bukti sah kepemilikan. Layanan ini meliputi penerbitan BPKB baru, ganti nama/pemilik (BBN), mutasi antar wilayah, hingga penggantian BPKB hilang/rusak.

Baca Juga  Banjarnegara Pecahkan Rekor Dunia Lewat 45.500 Gelas Dawet Ayu
Cek Jadwal Imsakiyah Purbalingga di Ramadan Kali Ini
Pohon Tumbang Timpa Tiga Mobil di Wonosobo
Kalahkan Juara Liga 4 DIY Mataram Utama , Persibangga Optimistis Menuju Liga 4 Nasional
Viral Lapangan Kemutug Lor Baturraden, Panorama Gunung Slamet dan Tiket Murah Jadi Magnet Wisata
Sumanto Dapat Gelar Satriyo Pelestari Budaya Ringgit Purwo karena Wayang Kulit
TAGGED:pelayanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan