Suasana di Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, memanas pada Senin (11/5/2026) pagi. Ratusan warga turun ke jalan mengepung Balai Desa untuk menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa (Kades) Robi Wibowo. Aksi massa ini menarik perhatian karena memadukan orasi tajam dengan konsep karaoke keliling yang dibawa menggunakan pengeras suara.
Warga menilai kepemimpinan Robi Wibowo telah kehilangan kredibilitas dan legitimasi di mata masyarakat. Dalam orasinya, perwakilan massa, Frio Abidin, menegaskan bahwa warga sudah tidak lagi menginginkan kepemimpinan sang Kades. Ia menyerukan agar Robi Wibowo segera meletakkan jabatannya demi kondusivitas desa.
Rincian Gugatan Warga
Sambil membentangkan berbagai spanduk tuntutan, massa memaparkan belasan poin krusial yang menjadi dasar desakan pencopotan jabatan sang Kades. Persoalan yang diangkat mencakup tata kelola keuangan yang buruk, di mana warga menyoroti ketidakjelasan pengelolaan Pajak PBB, dana sewa pasar malam, parkir, kios, hingga adanya tagihan sebesar Rp40 juta dari pihak Inspektorat.
Selain masalah administratif, warga juga menggugat sejumlah proyek fisik yang mangkrak, seperti pembangunan kolam renang dan lapangan desa yang terbengkalai tanpa transparansi anggaran. Dugaan penyalahgunaan wewenang pun mencuat, mulai dari praktik pungli pada program MBG, isu jual beli tanah kas desa, hingga hilangnya material bekas bangunan Puskesmas.
Aspek bantuan sosial juga tidak luput dari sorotan, terutama penyaluran bantuan beras dari pihak kepolisian yang dinilai tidak tepat sasaran. Di sisi lain, isu moral berupa dugaan skandal rumah tangga serta masalah utang pribadi Kades turut menjadi pemicu kemarahan warga karena dianggap mencederai norma dan martabat desa.
Mendesak Intervensi Pemerintah Daerah
Melihat rentetan dugaan pelanggaran tersebut, warga meminta Bupati Banyumas segera turun tangan untuk memberikan sanksi tegas. Mereka meyakini bahwa Kades telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata atas kekacauan tata kelola di Desa Banjaranyar.
Setelah menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan gedung, lima perwakilan warga akhirnya diterima masuk ke Balai Desa untuk melakukan audiensi. Namun, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup, di mana awak media dilarang melakukan peliputan langsung di dalam ruangan.
Meski situasi di dalam ruang audiensi berlangsung cukup alot, massa di luar gedung tetap bersikap kondusif. Ketegangan sempat mencair berkat hiburan karaoke keliling yang sengaja dibawa warga untuk mengiringi jalannya aksi. Hingga saat ini, baik pihak Pemerintah Kecamatan Pekuncen maupun Kades Robi Wibowo belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pertemuan tersebut.

