Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara resmi meluncurkan layanan hotline khusus untuk memperkuat perlindungan terhadap kaum pekerja di wilayah hukumnya. Layanan di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk pelanggaran di bidang ketenagakerjaan.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendy Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran polri dalam mengawal kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat kini dapat melaporkan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan melalui jalur yang lebih ringkas.
”Nomor hotline 081558054665 sudah aktif dan dapat dihubungi melalui aplikasi pesan instan. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan kasus seperti eksploitasi tenaga kerja, penipuan lowongan kerja, hingga pelanggaran hak-hak pekerja lainnya,” ujar AKP Sugeng Tugino di Banjarnegara, Senin (27/4/2026).
AKP Sugeng menambahkan, langkah ini diambil untuk meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Dengan akses yang lebih terbuka, diharapkan para korban atau saksi tidak lagi merasa ragu atau takut untuk bersuara.
Pihak Polres Banjarnegara juga menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Setiap aduan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi menciptakan iklim kerja yang aman dan adil di Kabupaten Banjarnegara.
Dukungan Pengawas Ketenagakerjaan
Upaya Polres Banjarnegara ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Widiarko, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut sebagai langkah kolaboratif dalam mengawasi regulasi.
“Secara prinsip kami menyambut baik. Desk ketenagakerjaan dan pengawas ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak pekerja atau buruh dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Widiarko.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan untuk meminimalisir praktik-praktik ilegal yang merugikan tenaga kerja di Jawa Tengah.

