PT Superior Prima Sukses yang beroperasi di Kabupaten Banjarnegara diketahui masih dalam tahap melengkapi sejumlah perizinan dasar.
Hingga saat ini, perusahaan tersebut sedang memproses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lingkungan hidup agar operasional perusahaan berjalan sesuai payung hukum.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjarnegara, Abdul Suhendi, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak perusahaan baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“PKKPR menjadi pintu awal perizinan. Untuk PT Superior Prima Sukses, izin tersebut sudah ada. Namun, perusahaan masih berproses dalam pengurusan PBG dan perizinan lingkungan hidup,” terang Suhendi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Suhendi menjelaskan, PBG merupakan syarat mutlak sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dokumen ini wajib dimiliki sebelum ada aktivitas pembangunan atau perawatan gedung, sekaligus menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Komitmen PT Superior Prima Sukses
Menanggapi hal tersebut, Manager HRD-GA PT Superior Prima Sukses, Roni Tricahyono Soeroso, memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan regulasi yang berlaku di daerah.
“Pada prinsipnya kami selalu mengikuti regulasi, termasuk terkait perizinan yang harus dimiliki perusahaan. Saat ini ada beberapa perizinan yang masih terus berproses di dinas terkait,” tegas Roni.
Pesan Kepala Desa
Di sisi lain, Kepala Desa Purwonegoro, Renda Sabita Noris, menyambut baik kehadiran investasi di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan industri mampu mendongkrak ekonomi warga dan menyerap tenaga kerja lokal.
Meski mendukung penuh iklim investasi, Renda memberikan catatan tegas terkait aspek administrasi. Ia berharap pihak perusahaan segera merampungkan seluruh proses perizinan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Investor siapa pun, termasuk PT Superior Prima Sukses Banjarnegara, harus tertib administrasi termasuk melengkapi perizinan usaha perusahaan agar tidak membuat gaduh suasana di Banjarnegara dan desa yang menjadi tempat perusahaan itu berdiri,” ujar Renda.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha adalah kunci agar investasi memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas hidup warga.
“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, kehadiran investor lokal perlu diapresiasi. Namun, prinsip tanggung jawab sosial dan keberlanjutan harus tetap dikedepankan,” pungkasnya.

