cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Sejumlah Pejabat Cilacap Diperiksa KPK, LSM Seroja Singgung “Jumat Sakral”
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Sejumlah Pejabat Cilacap Diperiksa KPK, LSM Seroja Singgung “Jumat Sakral”
Cilacap

Sejumlah Pejabat Cilacap Diperiksa KPK, LSM Seroja Singgung “Jumat Sakral”

Tri Aji
Last updated: 14 April 2026 14:58
Tri Aji
Published: 14 April 2026
Share
Diperiksa KPK, Pejabat Cilacap Diminta Terus Terang: Jangan Ada yang Ditutupi
Mobil Penyidik KPK keluat dari Kantor Bupati Cilacap usai penggeledahan beberapa waktu lalu (Tri Aji).
SHARE

Pemeriksaan maraton ini kabarnya dijadwalkan berlangsung sejak Senin hingga Kamis. Sejumlah pejabat yang sebelumnya sempat dimintai keterangan saat proses awal di kantor Samsat dan Polresta Banyumas, hingga ke Gedung Merah Putih, kini kembali dipanggil untuk pendalaman materi.

Contents
  • ​Desakan untuk Kooperatif demi Kepentingan Publik
  • ​Menanti Kejutan dan Isu “Jumat Sakral”
  • ​Pelajaran Berharga bagi Aparatur Negara

 

​Desakan untuk Kooperatif demi Kepentingan Publik

​Ekanto menekankan bahwa keterbukaan saksi sangat krusial agar kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati serta Sekda Cilacap ini tidak menjadi beban bagi daerah. Ia berharap tidak ada keterangan yang disembunyikan dari penyidik.

​”Harapan kami kepada seluruh pejabat yang diundang untuk terbuka saja apa-apa yang diketahui untuk bisa disampaikan kepada penyidik KPK,” ujar Ekanto, Selasa (14/4/2026).

​Menurutnya, jika proses hukum ini menggantung tanpa kepastian, maka masyarakat Cilacap-lah yang akan merasakan dampak kerugiannya. “Sehingga permasalahan ini bisa cepat selesai, tidak menggantung, karena menggantung juga pasti akan merugikan masyarakat Cilacap,” tegasnya.

 

​Menanti Kejutan dan Isu “Jumat Sakral”

Selain mendorong transparansi, LSM Seroja juga menyoroti kebiasaan lembaga antirasuah dalam menentukan status hukum seseorang di akhir pekan. Ekanto berharap proses pemeriksaan pekan ini berjalan lancar tanpa harus diakhiri dengan peristiwa yang ia sebut sebagai “Jumat Sakral”.

​”Diharapkan tidak ada ‘Jumat Sakral’ ya. Siapa pun tahu arti kata ‘Jumat Sakral’, terutama di KPK, karena tradisi KPK adalah hari Jumat,” ungkap Ekanto.

​Ia menilai suasana di internal Pemkab Cilacap saat ini sudah cukup hangat. Adanya kejutan di hari Jumat dikhawatirkan akan semakin memperkeruh situasi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.

 

​Pelajaran Berharga bagi Aparatur Negara

Melalui momentum pemeriksaan ini, Ekanto berharap ada hikmah yang bisa diambil oleh seluruh pejabat di Cilacap agar lebih berhati-hati dalam mengemban amanah. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan.
​
“Saya pikir ini juga menjadi pembelajaran kita semua untuk segala sesuatunya harus berhati-hati, sehingga hal-hal seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR

 

Hidden Gem Karangpucung: Menikmati Kuliner Cilacap dengan Panorama Khas Ubud
Suhu Udara Panas di Cilacap Bikin Gerah, BMKG: Ini Dampak Pancaroba
Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR
Meriahkan HUT ke-170 Cilacap, Lomba Band Pelajar Digelar di Alun-alun dengan Hadiah Rp 5,5 Juta
Ramai Isu Insentif Guru Madrasah Dicoret, Pemkab Cilacap Tegaskan Tak Benar
TAGGED:ekanto wahyuning santosoott kpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan