cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pasien Rehabilitasi Minta Dipindah, Keluarga Terkendala Administrasi RS
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Pasien Rehabilitasi Minta Dipindah, Keluarga Terkendala Administrasi RS
Cilacap

Pasien Rehabilitasi Minta Dipindah, Keluarga Terkendala Administrasi RS

Tri Aji
Last updated: 18 April 2026 10:38
Tri Aji
Published: 18 April 2026
Share
Keluarga pasien rehabilitasi Aloysius Soni rsud cilacap
Kuasa hukum keluarga kakek pasien rehabilitasi Aloysius Soni menunjukkan secarik kertas permintaan pemindahan rumah sakit. (Tri Aji).
SHARE

Keinginan keluarga untuk memindahkan pasien rehabilitasi medik dari RSUD Cilacap ke rumah sakit lain belum juga terealisasi. Proses rujukan tersebut tersendat lantaran belum terpenuhinya persyaratan administratif, khususnya terkait persetujuan dari penanggung jawab resmi pasien.

Contents
  • Kendala Administrasi dan Persetujuan Keluarga Inti
  • RSUD Pastikan Pelayanan Sesuai Standar

Permintaan pemindahan ini datang dari keluarga besar pasien, yakni kakek dan nenek, yang berharap anggota keluarganya bisa mendapatkan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan lain di wilayah Magelang. Namun hingga kini, keinginan tersebut masih tertahan karena harus mengikuti prosedur yang berlaku di rumah sakit.

Kuasa hukum keluarga, Aloysius Soni, mengungkapkan bahwa pasien berinisial AN, warga Kebumen, saat ini masih menjalani perawatan rehabilitasi di RSUD Cilacap. Ia menyebut, keinginan untuk dirujuk bukan hanya datang dari keluarga, tetapi juga disampaikan langsung oleh pasien.

“Pasien menyampaikan sendiri keinginannya untuk dipindahkan ke rumah sakit di Magelang. Itu merupakan pilihan pribadi yang kami hormati,” ujar Soni kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, permintaan tersebut didasari pertimbangan kenyamanan serta pengalaman pasien sebelumnya saat menjalani rehabilitasi di tempat lain. Meski demikian, pihak keluarga mengakui bahwa proses pemindahan tidak berjalan mudah.

 

Kendala Administrasi dan Persetujuan Keluarga Inti

Hingga saat ini upaya pemindahan masih menemui hambatan, terutama terkait aturan administratif rumah sakit. Salah satu syarat utama adalah persetujuan dari penanggung jawab awal pasien, yakni ibu kandungnya.

“Secara hukum, pasien ini sudah dewasa dan mampu menentukan pilihan. Kenapa pasien ini ingin dipindah? karena pelayanannya masih kurang,” jelasnya.

Ia berharap ada solusi terbaik agar hak pasien tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak RSUD Cilacap memberikan penjelasan bahwa prosedur rujukan pasien memang harus mengikuti ketentuan medis dan administratif yang berlaku. Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap, dr. Wartoyo, menyampaikan bahwa keputusan rujukan tidak hanya berdasarkan permintaan semata.

Baca Juga  Kapal Wisata Bahari Cilacap Tawarkan Sensasi Jelajah Laut Nusakambangan, Ini Rute, Tarif, dan Fasilitasnya

“Rujukan pasien ditentukan oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) berdasarkan indikasi medis. Selain itu, harus ada persetujuan dari keluarga yang bertanggung jawab sesuai informed consent awal,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, dalam kasus ini, penanggung jawab pasien adalah ibu kandung yang hingga kini belum memberikan persetujuan untuk rujukan. “Tentunya di sini yang dititikberatkan adalah dari keluarga pasien terutama ibu kandungnya yang tidak mengizinkan untuk dirujuk,” ungkapnya.

 

RSUD Pastikan Pelayanan Sesuai Standar

Lebih lanjut, dr. Wartoyo menegaskan bahwa RSUD Cilacap telah memenuhi standar sebagai fasilitas rehabilitasi. Rumah sakit tersebut telah melalui proses visitasi dan ditetapkan sebagai layanan rehabilitasi narkoba oleh pihak berwenang sejak 2025.

“Kami memiliki tenaga medis, termasuk dokter spesialis jiwa dan perawat terlatih dalam penanganan pasien rehabilitasi. Pelayanan tetap kami jalankan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit terbuka terhadap kemungkinan rujukan apabila seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk kesepakatan dari keluarga inti.

“Jika keluarga sudah mencapai kesepakatan, khususnya dari penanggung jawab utama, kami tentu akan memproses rujukan tersebut,” katanya.

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang antara keluarga besar pasien dan pihak rumah sakit. Di satu sisi, keluarga berharap keinginan pasien dapat segera direalisasikan, sementara di sisi lain, rumah sakit menegaskan pentingnya mengikuti prosedur demi keselamatan dan kepastian layanan medis.

Perkuat Soliditas Internal, Kalapas Cilacap Lantik 7 Pejabat Manajerial
Taman Sari Rasa Sampang, Kolam Renang Legendaris Cilacap yang Eksis Sejak 2010: Cek Harga Tiket dan Wahana
Pengumuman! Layanan SIM Polresta Cilacap Kini Pindah di Satpas Baru Jalan Tentara Pelajar
Hukuman bagi Awaluddin Muuri dkk Diperberat
Ketua TP PKK Cilacap Ajak Warga Waspada Kekerasan Perempuan dan Anak
TAGGED:aloysius sonipasien rehabilitasirsud cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan