cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pengumuman! Layanan SIM Polresta Cilacap Kini Pindah di Satpas Baru Jalan Tentara Pelajar
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Pengumuman! Layanan SIM Polresta Cilacap Kini Pindah di Satpas Baru Jalan Tentara Pelajar
Cilacap

Pengumuman! Layanan SIM Polresta Cilacap Kini Pindah di Satpas Baru Jalan Tentara Pelajar

Tri Aji
Last updated: 24 Februari 2026 13:47
Tri Aji
Published: 24 Februari 2026
Share
Satpas polresta cilacap
Flayer pengumuman pemindahan layanan penerbitan SIM di Satpas Polresta Cilacap Jalan Tentara Pelajar. (Satlantas Cilacap).
SHARE

Ada perubahan penting bagi warga yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Cilacap. Terhitung mulai Selasa (24/2/2026), pelayanan SIM Polresta Cilacap resmi dipindahkan ke gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang baru di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Cilacap Utara.

Dengan perpindahan ini, seluruh layanan, mulai dari pembuatan SIM baru hingga perpanjangan, tidak lagi dilakukan di Mapolresta. Semua proses kini terpusat di Satpas baru yang disiapkan untuk memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, pelayanan SIM masih dilaksanakan di Markas Polresta Cilacap. Dengan beroperasinya gedung baru ini, masyarakat tidak lagi mengurus SIM di kantor lama.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan Satpas Polresta Cilacap yang baru telah siap memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat.

“Seluruh pelayanan SIM baik pembuatan baru maupun perpanjangan sudah kami pusatkan di Satpas yang baru di Jalan Tentara Pelajar,” ujar Kombes Pol Budi.

 

Serba Elektronik, Ujian Praktik Dipantau Sensor

Kombes Budi menjelaskan, konsep pelayanan di Satpas baru mengedepankan sistem berbasis elektronik. Jika sebelumnya sejumlah tahapan masih dilakukan secara manual, kini hampir seluruh proses sudah terdigitalisasi.

Menurutnya, fasilitas ujian praktik juga telah dilengkapi perangkat modern berbasis sensor. Dalam pelaksanaan ujian praktik, peserta hanya akan dipandu satu petugas di lapangan. Penilaian dilakukan secara otomatis melalui sistem.

“Kalau peserta menyentuh garis atau pembatas saat praktik, itu langsung terdeteksi sensor dan muncul di monitor. Jadi penilaiannya lebih objektif dan transparan,” jelasnya.

Tak hanya ujian praktik, ujian teori pun telah menggunakan perangkat elektronik. Peserta akan mengerjakan soal melalui sistem komputerisasi sehingga hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.

Baca Juga  Cek 5 Spot Kuliner Enak di Sekitar Titik Nol Cilacap, Makan Kenyang Gak Pakai Mahal

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan, area Satpas baru hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kepentingan langsung, yakni pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM.

Dengan fasilitas yang lebih modern dan sistem yang terintegrasi, Polresta Cilacap berharap pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diimbau datang langsung ke Satpas baru sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

Perpindahan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Polresta Cilacap.

 

Mencekam! ODGJ Bawa Parang Resahkan Warga Cilacap
Prabowo Dorong Hilirisasi Lewat 13 Proyek di Cilacap, Legislator Suheri: Dampaknya Besar untuk Energi Nasional
Jelang Lebaran, KKP Siagakan Mitigasi Kebakaran Kapal di Pelabuhan Cilacap
Lezatnya Kepiting Kutawaru, Wisata Kuliner Pesisir Ini Diserbu Saat Lebaran
Intip Pesona Pantai Kemiren Cilacap, Destinasi ‘Low Budget’ untuk Jogging dan Berburu Sunrise
TAGGED:layanan simsatpas polresta cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan