cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: PKK Cilacap Cetak Wirausaha Kuliner Baru
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > PKK Cilacap Cetak Wirausaha Kuliner Baru
Cilacap

PKK Cilacap Cetak Wirausaha Kuliner Baru

Arsya Al Kaisar
Last updated: 21 April 2026 18:54
Arsya Al Kaisar
Published: 21 April 2026
Share
Sebanyak 50 kader Tim Penggerak PKK mengikuti pelatihan boga yang digelar di Gedung Sumekar, Kabupaten Cilacap, Selasa (21/4/2026) sebagai upaya meningkatkan keterampilan sekaligus mendorong lahirnya wirausaha kuliner baru. (Foto: Kominfo Cilacap)
Sebanyak 50 kader Tim Penggerak PKK mengikuti pelatihan boga yang digelar di Gedung Sumekar, Kabupaten Cilacap, Selasa (21/4/2026) sebagai upaya meningkatkan keterampilan sekaligus mendorong lahirnya wirausaha kuliner baru. (Foto: Kominfo Cilacap)
SHARE

Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, sebanyak 50 kader Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Cilacap mengikuti pelatihan boga di Gedung Sumekar, Cilacap, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali kader dengan keterampilan praktis untuk memicu lahirnya wirausaha baru di sektor kuliner.

Contents
  • ​Fokus Desa Binaan
  • ​Nilai Ekonomi Tinggi

​Pelatihan ini terlaksana atas kolaborasi strategis antara TP PKK Kabupaten Cilacap, PT Sumber Segara Primadaya (S2P), serta Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap.

​Ketua Pokja 3 TP PKK Cilacap, Titik Suryani, mengungkapkan bahwa program ini menyasar penguatan ekonomi masyarakat melalui usaha produktif yang berkelanjutan. “Kami ingin meningkatkan kapasitas kader di bidang boga sekaligus mempersiapkan mereka untuk mengikuti jenjang pembinaan lanjutan,” tuturnya.

 

​Fokus Desa Binaan

Peserta pelatihan terdiri atas 40 kader PKK dari desa/kelurahan binaan tahun 2026, enam kader dari wilayah ring satu PT S2P yakni Desa Karangkandri, Menganti, dan Slarang, serta empat perwakilan Dharma Wanita Disnakerin Cilacap.

​Dalam sesi praktik, para peserta diajarkan membuat menu brownies kukus dan klapertart labu kuning oleh instruktur profesional. Tak sekadar teori, para peserta juga mendapatkan stimulan berupa bantuan alat kerja lengkap, mulai dari standing mixer, kompor gas, hingga perlengkapan kebersihan untuk menunjang usaha mandiri di rumah.

 

​Nilai Ekonomi Tinggi

Mewakili Plt Ketua TP PKK Cilacap, Ketua Bidang 3 Sisil Dian Setyabudi, mengapresiasi dukungan dari PT S2P dan pihak dinas terkait. Ia menekankan bahwa keterampilan tata boga bukan sekadar hobi, melainkan instrumen ekonomi yang menjanjikan.

​”Siapa pun bisa belajar asalkan ada kemauan. Kami harap para peserta bisa menularkan ilmu ini di lingkungannya masing-masing sehingga dampaknya meluas bagi ekonomi masyarakat,” kata Sisil.

Baca Juga  Jejak Sejarah Masjid Besar Mujahidin: Ikon Religius dan Kebanggaan Masyarakat Majenang Cilacap

​Melalui sinergi ini, TP PKK Cilacap berharap sektor kuliner dapat menjadi pilar penguat kesejahteraan keluarga di Kabupaten Cilacap secara jangka panjang.

 

Muara Keci Cilacap: Spot Sunset Gratis dengan ‘Vibes’ Jogja di Welahan Wetan, Cek Lokasi dan Aksesnya
Khitanan Massal hingga Donor Darah Warnai HUT ke-170 Cilacap, Warga Terbantu
Taman Sari Rasa Sampang, Kolam Renang Legendaris Cilacap yang Eksis Sejak 2010: Cek Harga Tiket dan Wahana
Berapa Ancaman Hukuman bagi Bupati dan Sekda Cilacap? Ini Penjelasannya
Vonis Eks Pj Bupati Cilacap Jadi 10 Tahun, LSM Seroja Singgung “Tiji Tibeh”
TAGGED:pkk cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan