Polresta Cilacap menggelar latihan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kabupaten Cilacap, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengukur kesiapan aparat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang berisiko memicu konflik sosial.
Sebanyak 480 personel dilibatkan dalam simulasi tersebut. Mereka menjalani berbagai skenario penanganan aksi massa, mulai dari kondisi yang berlangsung tertib hingga situasi yang berpotensi memanas. Latihan ini dirancang untuk memastikan kesiapan personel dalam bertindak cepat, tepat, dan terukur di lapangan.
Simulasi turut dihadiri Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel beserta perlengkapannya. Dalam momen tersebut, seluruh kekuatan yang diterjunkan dipastikan dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan.
Peragaan Penanganan Aksi hingga Pengendalian Massa
Dalam simulasi tersebut, personel memperagakan tahapan pengamanan secara menyeluruh. Mulai dari pengawalan massa saat menyampaikan aspirasi secara damai hingga langkah-langkah pengendalian ketika situasi mulai memanas.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kemampuan personel. Menurutnya, kesiapan aparat tidak hanya dilihat dari jumlah kekuatan, tetapi juga dari kemampuan dalam membaca situasi dan bertindak secara tepat.
“Simulasi ini penting agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama saat menghadapi kondisi yang berkembang cepat dan membutuhkan respons segera,” ujarnya.
Selain itu, simulasi juga menguji kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang digunakan dalam pengamanan aksi. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan optimal.
Deteksi Dini hingga Imbauan untuk Aksi Damai
Kapolresta menjelaskan bahwa langkah antisipasi tidak hanya dilakukan saat aksi berlangsung, tetapi juga jauh sebelum itu. Upaya deteksi dini dilakukan melalui pengumpulan informasi, pemantauan situasi, hingga patroli siber guna meminimalkan potensi gangguan.
Pemantauan juga dilakukan secara berjenjang hingga tingkat wilayah melalui peran Polsek dan Bhabinkamtibmas di desa. Dengan pola tersebut, setiap perkembangan situasi diharapkan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara damai tanpa merusak fasilitas umum.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

