cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Sekolah di Cilacap Diminta Tak Wajibkan Wisuda, Pungutan Dilarang
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Sekolah di Cilacap Diminta Tak Wajibkan Wisuda, Pungutan Dilarang
Cilacap

Sekolah di Cilacap Diminta Tak Wajibkan Wisuda, Pungutan Dilarang

Tri Aji
Last updated: 23 April 2026 11:22
Tri Aji
Published: 23 April 2026
Share
Sekolah di Cilacap Diminta Tak Wajibkan Wisuda, Pungutan Dilarang
Ilustrasi perayaan wisuda. (Pixabay).
SHARE

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan kegiatan wisuda maupun perpisahan sebagai kewajiban bagi siswa. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya beban biaya tambahan yang berpotensi memberatkan orang tua atau wali murid.

Contents
  • Wisuda Tidak Boleh Membebani Orang Tua
  • Larangan Pungutan dan Sumbangan
  • Diharapkan Jadi Pedoman Sekolah

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 400.3/1000/15 yang diterbitkan pada 15 April 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari PAUD, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Cilacap.

 

Wisuda Tidak Boleh Membebani Orang Tua

Dalam surat tersebut, Disdikbud menegaskan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan tidak boleh menjadi kewajiban bagi siswa. Jika tetap dilaksanakan, kegiatan itu harus dilakukan secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua.

“Tidak menjadikan kegiatan wisuda atau perpisahan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Apabila diadakan, pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan tidak boleh membebani orang tua/wali murid, serta dilaksanakan secara sederhana,” ujar Kepala Disdikbud, Paiman, seperti dalam surat edaran dikutip, Kamis (23/4/2026).

Fenomena maraknya kegiatan wisuda di berbagai jenjang pendidikan, bahkan sejak usia dini, menjadi perhatian pemerintah. Tidak sedikit kegiatan tersebut memunculkan biaya tambahan yang cukup besar, mulai dari sewa gedung, pakaian, hingga dokumentasi.

 

Larangan Pungutan dan Sumbangan

Selain itu, Dindikbud juga menekankan larangan adanya pungutan atau kewajiban sumbangan dalam bentuk apa pun. Sekolah diminta tidak mengharuskan siswa maupun orang tua memberikan kenang-kenangan, baik berupa barang maupun uang.

“Seluruh satuan pendidikan baik PAUD, SD, SMP maupun PKBM untuk tidak mengharuskan adanya sumbangan atau kenang-kenangan dalam bentuk apapun dari murid dan orang tua/wali,” poin tegas dalam edaran.

Baca Juga  Anggota Polresta Cilacap Jalani Tes Urine Mendadak

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif, sehingga semua siswa dapat mengikuti kegiatan sekolah tanpa tekanan finansial.

 

Diharapkan Jadi Pedoman Sekolah

Kepala Disdikbud Kabupaten Cilacap, berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi imbauan tersebut dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan praktik wisuda yang berlebihan dapat diminimalisasi, sekaligus mengembalikan esensi kegiatan perpisahan sebagai momen kebersamaan yang sederhana namun bermakna.

Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengawas pendidikan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Cilacap Kebanjiran Investasi Rp2,22 Triliun, Ini Dampaknya ke Tenaga Kerja
Pesona Wisata Cilacap Barat: Tak Perlu ke Banjar Patroman untuk Liburan Berkualitas
Komposisi Baru Didominasi Anak Muda, Golkar Cilacap Bidik Ketua DPRD di 2029
Disnakerin Cilacap Latih Ibu-Ibu PKK Desa Miskin Ekstrem Guna Dongkrak Ekonomi Keluarga
Ketua Komisi C DPRD Cilacap Turun Langsung Cek Longsor Karangpucung
TAGGED:kelulusanwisuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan