cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Kasus Investasi Bodong di Kebumen dengan Kerugian Rp5,5 Miliar Bakal Disidang Pekan Depan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Kasus Investasi Bodong di Kebumen dengan Kerugian Rp5,5 Miliar Bakal Disidang Pekan Depan
Jateng

Kasus Investasi Bodong di Kebumen dengan Kerugian Rp5,5 Miliar Bakal Disidang Pekan Depan

M Yatin
Last updated: 29 April 2026 09:12
M Yatin
Published: 29 April 2026
Share
investasi bodong
Kasus investasi bodong dengan tersangka N dilimpahkan ke Kejari Kebumen beberapa waktu lalu. Perkara ini akan mulai disidang di Pengadilan Negeri Kebumen pekan depan. (Instagram Kejari Kebumen)
SHARE

Kasus investasi bodong dengan tersangka seorang wanita berinisial N (29) akan mulai disidang pekan depan. Investasi bodong dengan kerugian peserta investasi Rp5,5 miliar itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kebumen pada Selasa (5/5/2026).

Dikutip dari website Pengadilan Negeri Kebumen, sidang perdana akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Candra. Seperti biasanya, sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Modus Kasus Investasi Bodong di Kebumen

N adalah pemimpin lokal  New World Sport (NWS). Kepada para calon anggota investasi, N menyebutkan bahwa NWS akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi para anggotanya.

N juga meyakinkan NWS tidak akan merugikan anggotanya. Jika ada anggota yang diberhentikan menjadi anggota NWS, akan dikembalikan modalnya secara utuh sepenuhnya. Serta, N mengatakan NWS tidak akan tutup atau bangkrut.

Namun, belakangan diketahui anggota NWS yang tidak lagi dapat menarik dana keuntungan maupun modal sejak 6 November 2025. Aplikasi NWS mendadak tidak dapat diakses.

Para anggota kemudian mendatangi kantor NWS di Jalan Kejayan Nomor 56, Desa Muktisari, Kebumen. Dari sinilah polisi mulai menelusuri indikasi penipuan.

Kemudian kepolisian menetapkan N sebagai tersangka. Mulanya, ada 83 orang yang jadi korban investasi bodong tersebut dengan total kerugian investor Rp2,5 miliar. Namun, setelah pendalaman, ternyata yang mengalami kerugian adalah 278 orang dengan total kerugian Rp5,5 miliar.

Baca Juga  Dugaan Investasi Bodong di Kebumen: Terdakwa Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Final Liga 4 Jateng: Persak Kembali Adakan Tebak Skor Berhadiah Uang
Polres Kebumen Rotasi Enam Perwira
Bocah  Tersesat dan Menangis Diamankan Petugas Polres Kebumen, Berikut Ceritanya
Pohon Roboh di Karangsari Kebumen Timpa Rumah Warga
Ketua DPRD Jateng Nilai Desa Gerdu Punya Potensi Pertanian dan Pariwisata
TAGGED:investasi bodong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan