Pada Ramadan 1447 H atau tahun 2026 masehi, Mendikdasmen, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Jadwal Belajar selama Ramadan 1447 H/2026 M. SEB itu ditetapkan pada 13 Februari 2026.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, berikut perincian SEB terkait jadwal sekolah.
18-21 Februari 2026
Pelajar belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan sekolah. Kegiatan belajar tidak membebani murid selama Ramadan, seperti PR atau proyek belajar yang berlebihan.
23 Februari sampai 14 Maret 2026
Belajar di sekolah masing-masing. Kegiatan belajar dianjurkan dengan kegiatan yang bermanfaat, untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi murid beragama Islam, melaksanakan kegiatan tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, dan sebagainya.
Bagi murid selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani maupun kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
16 sampai 27 Maret 2026
Libr bersama Idulfitri 1447 H. Setiap murid dapat mengisi liburan dengan silaturahmi keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
30 Maret 2026
Seluruh murid kembali ke kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing.
Awal Ramadan
Sementara pemerintah akan menentukan awal Ramadan melalui sidang isbat pada 17 Februari 2026 sore. Sidang isbat biasanya akan menghadirkan perwakilan dari ormas Islam, peneliti, dan pihak lain yang kompeten.
Dari beberapa pengalaman sebelumnya, sekalipun ada sidang isbat, perbedaan awal Ramadan di kalangan umat Islam di Indonesia tetap potensial terjadi. Tapi, Kementerian Agama selalu menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak perlu disikapi secara tajam yang akan memunculkan perpecahan.

