Nama I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX SID) kembali menjadi sorotan publik seiring viralnya dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files. Dokumen tersebut memicu perbincangan luas di media sosial karena menyeret nama-nama tokoh dunia dan kembali membuka ruang diskusi mengenai isu global, termasuk pandemi Covid-19.
Momentum tersebut dimanfaatkan Jerinx untuk kembali menyuarakan pandangan lamanya terkait pandemi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @true_jrx pada 3 Februari 2026, Jerinx menyatakan bahwa sejumlah pernyataan yang pernah ia sampaikan sejak awal pandemi kini, menurut versinya, mulai terbukti.
Unggahan itu sontak menuai perhatian, mengingat Jerinx merupakan salah satu figur publik yang paling vokal menolak narasi arus utama pandemi Covid-19 di Indonesia. Pada awal 2020, ketika pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia, Jerinx secara terbuka menyuarakan keyakinannya bahwa Covid-19 bukan sekadar wabah alami, melainkan hasil rekayasa manusia yang berkaitan dengan kepentingan global.
Melalui berbagai unggahan media sosial, wawancara, hingga video, Jerinx menyampaikan kritik keras terhadap Organisasi kesehatan dunia (WHO), Kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial, dan Narasi medis yang dianggapnya menakut-nakuti masyarakat.
Ia kerap menggunakan istilah “plandemic” untuk menyebut pandemi Covid-19 dan menilai bahwa wabah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan kontrol sosial global.
Pernyataan-pernyataan ini memicu polemik luas. Sebagian publik menilai Jerinx berani bersuara kritis, sementara pihak lain menilai pernyataannya berbahaya karena berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah krisis kesehatan.
Puncak kontroversi terjadi pada Agustus 2020, ketika Jerinx mengunggah pernyataan yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai “kacung WHO”. Pernyataan tersebut memicu laporan hukum dari IDI Bali.
Jerinx kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Kasus ini berujung pada vonis 10 bulan penjara, yang dijalani Jerinx di Lapas Kerobokan, Bali.
Kasus tersebut menjadi salah satu preseden penting terkait kebebasan berekspresi figur publik di media sosial, khususnya dalam konteks pandemi.
Belum lama bebas, Jerinx kembali tersandung kasus hukum pada 2022. Ia terlibat konflik dengan pegiat media sosial Adam Deni, yang berawal dari perdebatan terkait isu Covid-19 dan pandemi.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik, yang kembali menyeretnya ke meja hijau. Dalam perkara ini, ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, memperpanjang catatan hukum yang berkaitan erat dengan sikap kritisnya terhadap pandemi.
Dalam unggahan terbarunya, Jerinx mengaitkan kembali keyakinannya tentang Covid-19 dengan kemunculan Epstein Files. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut memuat indikasi keterlibatan elite global dalam agenda tertentu, termasuk teknologi penciptaan wabah.
Jerinx menilai bahwa ejekan, stigma “halusinasi”, hingga kriminalisasi yang dialaminya selama pandemi kini menemukan relevansinya kembali. Ia bahkan menyindir sejumlah figur publik, komika, dan selebritas yang dahulu mengkritiknya, seraya berharap mereka mulai membuka diri terhadap perspektif alternatif.
Namun demikian, hingga saat ini, klaim Jerinx terkait Covid-19 sebagai rekayasa manusia tetap menjadi perdebatan dan belum pernah dinyatakan sebagai fakta resmi oleh lembaga kesehatan atau otoritas ilmiah mana pun.
Diketahui, Jerinx memiliki nama lengkap I Gede Ari Astina. Ia dikenal sebagai musisi rock, penulis lagu, dan aktivis sosial asal Bali. Namanya melejit sebagai drummer band punk rock Superman Is Dead (SID), yang telah berkiprah lebih dari dua dekade di industri musik Indonesia. Di luar musik, Jerinx dikenal vokal menyuarakan isu Kedaulatan bangsa, Anti-kapitalisme global, dan Kritik terhadap korporasi dan elite internasional.
Saat ini, Jerinx aktif di Instagram melalui akun @true_jrx dengan pengikut sekitar 390 ribu. Ia menikah dengan Nora Alexandra pada tahun 2019. Viralnya kembali Epstein Files menjadikan nama Jerinx kembali berada di pusat diskursus public antara kebebasan berpendapat, kontroversi pandemi, dan batas tanggung jawab figur publik di era media sosial.

