Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim diproses oleh KPK karena terseret kasus pemerasan. Silmy sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Sebenarnya, Silmy adalah sosok yang memiliki prestasi dan karier yang gemilang.
Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK setelah berstatus dicari. Silmy dan tujuh orang pejabat atau mantan pejabat di Imigrasi dijadikan tersagka oleh KPK dalam kasus pemerasan terkait dokumen keimigrasian. Pemerasan yang diduga dilakukan kelompok tersebut sampai ratusan miliaran rupiah. Sekadar diketahui sebelum jadi Wakil Menteri, Silmy Karim memang sebagai Dirjen Imigrasi.
Penghargaan dan Karier Silmy Karim
Di tengah kasus yang sedang menjeratnya, Silmy Karim memang dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan punya karier gemilang. Dikutip dari website pribadinya, pria kelahiran tahun 1974 itu memiliki prestasi di antaranya adalah:
- Business Person of The Year dari Fortune Indonesia
- The Best CEO in Strategic Alliance dari Anugerah BUMN
- Best CEO in Steel Category dari The Economics
- Top CEO Strategic Leadership dari Bisnis Indonesia
- Impact on Reforming Immigration Governance dari Kumparan
Selain itu masih banyak penghargaan yang didapatkan oleh Silmy Karim. Kemudian dia juga memiliki karier yang istimewa. Karier tersebut adalah sebagai berikut:
Wakil Menteri Imipas (2024-2026)
Dirjen Imigrasi Kemenkumham (2023-2024)
Presiden Direktur PT Krakatau Steel (Persero) (2018-2023)
Presiden Direktur PT Barata Indonesia (Persero) (2016-2018)
Presiden Direktur PT Pindad (Pesero) (2014-2015)
Komisioner PT PAL Indonesia (Persero) (2011-2014)
Menjadi bagian dari tim yang ada di Kemeterian Pertahanan pada 2007-2014
Pernah menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN) (2013-2015)
Pernah ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal RI (2010-2011)
Tanggapan Pemerintah
Dikutip dari website setneg.go.id, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan maupun KPK. Kemudian, lanjutnya, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khusus untuk kasus di Kementerian Imigas, Mensesneg pun memastikan bahwa proses hukum tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kementerian Imipas.

