Imam Supardi dan Taat Wibowo adalah dua terdakwa kasus penipuan sampai puluhan juta. Keduanya sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Rabu (20/5/2026). Keduanya divonis penjara 7 b...
Imam Supardi dan Taat Wibowo adalah dua terdakwa kasus penipuan sampai puluhan juta. Keduanya sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Rabu (20/5/2026). Keduanya divonis penjara 7 b...