cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Kebakaran Rumah di Karangsambung, ODGJ Diduga sebagai Pelaku
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Kebakaran Rumah di Karangsambung, ODGJ Diduga sebagai Pelaku
Jateng

Kebakaran Rumah di Karangsambung, ODGJ Diduga sebagai Pelaku

M Yatin
Last updated: 22 Februari 2026 05:55
M Yatin
Published: 22 Februari 2026
Share
karangsambung
Polisi memperlihatkan sfa di sebuah rumah di Karangsembung yang terbakar. (Instagram Polres Kebumen)
SHARE

Rumah terbakar di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026). Diduga, kebakaran itu dipicu olah anak dari pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa.

Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, pada Sabtu (21/2/2026) pukul 12.30 WIB, pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut yakni berinisial YJ (35), meminta korek dan rokok. Dugaannya, dengan korek itu, YJ membakar sofa.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Aparat Karangsambung dan Warga ke TKP

Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi kejadian. Langkah itu untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta melakukan penanganan awal terhadap pelaku. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Menurut AKBP Putu, pelaku telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen. Di tempat itu pelaku akan menjalani rehabilitasi sosial dan pengobatan mental. Berdasarkan informasi keluarga dan aparat desa, pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

“Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” ujar AKBP Putu.

Kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, dan rumah sakit setempat juga akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan koordinasi dengan RSDS Kebumen. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial.

Baca Juga  Mencekam! ODGJ Bawa Parang Resahkan Warga Cilacap
Respons Cepat, Wagub Jateng Terjun Langsung Tangani Banjir Tirto Pekalongan
Persak Kebumen vs Unaaha Sore Ini
Liga 4 Jateng: Duel Ngapak Bisa Terjadi di Final
Gudang Sembako di Wonosobo Dibobol, Kerugian Rp526 Juta
Warga Kajen Pekalongan Ngamuk Bawa Parang
TAGGED:karangsembungodgj
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan