cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: TPA Winong Banjarnegara Transformasi Sampah Jadi Kompos dan BBM Alternatif
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > TPA Winong Banjarnegara Transformasi Sampah Jadi Kompos dan BBM Alternatif
Banyumas Raya

TPA Winong Banjarnegara Transformasi Sampah Jadi Kompos dan BBM Alternatif

Heri Cahyono
Last updated: 25 Februari 2026 20:09
Heri Cahyono
Published: 25 Februari 2026
Share
Tpa winong banjarnegara
Sejumlah petugas di TPA Winong saat melakukan proses pengolahan sampah menggunakan mesin, Selasa (24/2/2026). (Foto: Heri C)
SHARE

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winong di Kabupaten Banjarnegara mulai meninggalkan paradigma lama sebagai lokasi penumpukan sampah. Melalui inovasi pengolahan berkelanjutan, TPA ini kini bertransformasi menjadi pusat produksi pupuk kompos dan bahan bakar minyak (BBM) alternatif.

Contents
  • ​Teknologi Pirolisis
  • ​Dukungan Sektor Pertanian

​Kepala UPT TPA Winong, Andar Wahono, mengungkapkan bahwa kunci dari transformasi ini adalah pemisahan sampah yang ketat sejak hulu. Sampah organik dialokasikan untuk pembuatan pupuk, sementara sampah anorganik, khususnya plastik, diproses menggunakan teknologi pirolisis.

​”Untuk sampah organik masih kami olah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik digunakan untuk alat pirolisis yang menghasilkan BBM,” ujar Andar saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

 

​Teknologi Pirolisis

Teknologi pirolisis yang diterapkan di TPA Winong bekerja dengan memanaskan sampah plastik pada suhu tinggi dalam kondisi tanpa oksigen. Proses termokimia ini mengubah rantai polimer plastik menjadi cairan yang memiliki karakteristik serupa bahan bakar fosil. Inovasi ini digadang-gadang menjadi solusi ampuh untuk menekan volume sampah plastik yang sulit terurai.

​Meski memiliki potensi besar, Andar mengakui operasional mesin pirolisis saat ini belum mencapai kapasitas maksimal. Faktor keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam menjalankan mesin secara kontinu.

​”Mesin baru beroperasi tiga hari sekali karena kami masih kekurangan tenaga untuk menjalankan operasionalnya secara rutin,” jelasnya.

 

​Dukungan Sektor Pertanian

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Herrina Andri Hastuti, menjelaskan bahwa pemanfaatan sampah organik menjadi kompos bertujuan untuk mendukung sektor pertanian lokal. Produk kompos tersebut digunakan untuk kebutuhan hijau di wilayah sekitar serta membantu petani mendapatkan pupuk alternatif.

​”Upaya inovatif ini menjadi bagian dari strategi pengurangan sampah menuju sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan,” kata Herrina.

Baca Juga  Rumah Makan Padang di Banjarnegara Hangus Terbakar

​Pemerintah daerah berharap, ke depan ada penambahan dukungan fasilitas dan tenaga kerja. Dengan optimalisasi operasional setiap hari, TPA Winong diproyeksikan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Banjarnegara.

​

Diduga Gelapkan Dana Rp 85 Juta untuk Judi Online, Manajemen Warkop Sumringah Purwokerto Somasi Rekan Bisnis
HUT Banyumas ke-455 Diwarnai Demo, Mahasiswa Tagih Janji Soal Pajak hingga Anak Putus Sekolah
Banjarnegara Darurat Sampah, Bupati Terbitkan Aturan Wajib Pilah dan Larang Bakar Sampah
Modal Kunci Palsu Gasak Beat, Pencuri di Purwokerto Selatan Terancam 7 Tahun Bui
Daftar 3 Curug di Baturraden yang Aman dari Dampak Banjir Lereng Gunung Slamet, Tiket Cuma Rp5 Ribu!
TAGGED:tpa winong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan