cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Ombudsman Sidak Samsat Semarang, Pastikan Tak Ada Kenaikan PKB
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Ombudsman Sidak Samsat Semarang, Pastikan Tak Ada Kenaikan PKB
Jateng

Ombudsman Sidak Samsat Semarang, Pastikan Tak Ada Kenaikan PKB

Syarif Tahmid
Last updated: 28 Februari 2026 16:37
Syarif Tahmid
Published: 28 Februari 2026
Share
ombudsman saat sidak di Samsat I Semarang
Ombudsman RI sidak Samsat I Kota Semarang dan memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB di Jawa Tengah. Layanan dinyatakan transparan, isu opsen dinilai hanya beda persepsi. (dok. Pemprov)
SHARE

ISU kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat respons langsung dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2/2026), untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Contents
  • Dialog Langsung dengan Wajib Pajak
  • Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Soal Opsen
  • Bapenda Tegaskan Layanan Tetap Sesuai Standar
  • Transparansi dan Edukasi Diperkuat

Hasilnya, pelayanan dinyatakan berjalan kondusif dan transparan. Ombudsman juga memastikan tidak ditemukan adanya kenaikan tarif PKB sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

Dialog Langsung dengan Wajib Pajak

Sidak dilakukan di Samsat I Kota Semarang dengan pendekatan dialog terbuka. Tim Ombudsman berbincang langsung dengan warga yang tengah mengurus administrasi kendaraan.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengatakan pihaknya ingin memastikan layanan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berbicara langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tidak ditemukan gangguan layanan maupun keluhan signifikan terkait dugaan kenaikan tarif.

Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Soal Opsen

Menurut Ombudsman, polemik yang berkembang lebih disebabkan perbedaan pemahaman mengenai kebijakan opsen dan relaksasi pajak yang sebelumnya diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Saat awal penerapan opsen, Pemprov memberikan relaksasi serta program pemutihan pajak. Ketika masa relaksasi berakhir dan skema kembali normal, sebagian wajib pajak merasakan perbedaan nominal pembayaran.

Perbedaan itulah yang kemudian menimbulkan persepsi seolah-olah terjadi kenaikan tarif. Padahal secara regulasi, tarif PKB di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen dan tidak mengalami perubahan.

Baca Juga  Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas dan Kebumen

Bapenda Tegaskan Layanan Tetap Sesuai Standar

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menegaskan bahwa kebijakan opsen maupun relaksasi tidak memengaruhi standar pelayanan di Samsat.

Ia memastikan seluruh petugas bekerja sesuai prosedur dan tetap mengedepankan transparansi. Namun, dinamika ini menjadi pengingat pentingnya penguasaan informasi oleh petugas di lapangan, terutama terkait penjelasan relaksasi lima persen kepada masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi detail dan benar. Petugas harus mampu menjelaskan secara rinci, termasuk menghitungkan apabila diperlukan,” katanya.

Transparansi dan Edukasi Diperkuat

Ke depan, Bapenda akan mengintensifkan edukasi publik serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pemahaman terkait kebijakan pajak daerah lebih seragam.

Transparansi komponen pembayaran menjadi fokus utama. Wajib pajak harus mengetahui secara jelas struktur perhitungan, penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah—mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga layanan kesehatan.

Kolaborasi dengan Ombudsman juga akan terus diperkuat, terutama dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat.

Dengan hasil sidak tersebut, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan tarif PKB tetap sesuai regulasi, sementara pelayanan Samsat di Jawa Tengah berjalan normal, transparan, dan akuntabel.

Cuaca Ekstrem Bikin Pohon Tumbang di Klirong
Kereta Api Gajayana Tabrak Truk Tronton di Perlintasan Kutowinangun
Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu  
Car Free Day di Alun-alun Kebumen dan Sekitarnya pada Akhir Pekan Ini Ditiadakan
Polda Jateng Ringkus Pengedar Ribuan Obat Keras Ilegal di Pekalongan
TAGGED:ombudsmanpajak kendaraanSamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan