cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Ketua Gerindra Purbalingga Buka Pengaduan Persoalan MBG, Masyarakat Silakan Lapor !
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Ketua Gerindra Purbalingga Buka Pengaduan Persoalan MBG, Masyarakat Silakan Lapor !
Banyumas Raya

Ketua Gerindra Purbalingga Buka Pengaduan Persoalan MBG, Masyarakat Silakan Lapor !

N Harstanto
Last updated: 10 Maret 2026 06:13
N Harstanto
Published: 10 Maret 2026
Share
Pengaduan mbg gerindra purbalingga
Flyer pengaduan MBG.
SHARE

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono membuka layanan pengaduan terkait persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program unggulan presiden Prabowo Subianto tersebut.

Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga Adi Yuwono, Senin (9/3/2026) mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat termasuk siswa, guru atau orang tua siswa yang menemukan adanya menu MBG yang busuk, rusak atau tidak sesuai.

“Laporkan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Pihaknya mempersilakan segenap pihak melapor kepada dirinya melalui nomor telepon 0822 4212 788 atau melalui nomor 0823 2566 1336 (Maspir). Adi Yuwono menegaskan masyarakat jangan segan-segan melapor apabila menemukan kejanggalan terkait pelaksanaan program MBG.

“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk kepada kami terkait pelaksanaan program MBG. Mulai soal menu yang tidak sesuai dan juga makanan yang tidak layak. Kami tindak lanjuti secepatnya,” tegasnya.

Mengenai tindakan yang akan diambil terkait adanya pengaduan tersebut, Adi Yuwono mengatakan dia akan turun dan melakukan pengecekan. Apabila laporan masyarakat tersebut benar adanya pihaknya akan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sesuai arahan Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan akan ditutup atau dikurangi jumlah porsi makanan yang disediakan,’ katanya lagi.

Adi Yuwono mengakui banyak laporan terkait program MBG termasuk di Kabupaten Purbalingga. Salah satu yang menjadi persoalan adalah ketidaksesuaian menu dengan harga dan juga kualitas makanan.

“Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti kebenarannya. Program MBG merupakan program pemerintah yang harus dikawal. Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya harus disikapi serius,” imbuhnya.

Baca Juga  Dinkes Banjarnegara Kebut Sertifikat Higiene SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Warga Banyumas Raya Diminta Siaga, Ini “Ceklis” Penting Hadapi Cuaca Ekstrem
Pimpinan KPK: Aplikasi PTSP Efektif Tutup Celah Praktik Korupsi
91 Ribu Peserta BPJS PBI di Banjarnegara Dinonaktifkan, Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Tiga Pelaku Curanmor di Bojongsari Purbalingga Nyolong Motor di 11 Lokasi Lainnya
Persibangga Tumbang 0-2 dari Wahana FC, Peluang Lolos Kian Berat
TAGGED:gerindrambg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan