cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Tiga Pelaku Curanmor di Bojongsari Purbalingga Nyolong Motor di 11 Lokasi Lainnya
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Tiga Pelaku Curanmor di Bojongsari Purbalingga Nyolong Motor di 11 Lokasi Lainnya
Banyumas Raya

Tiga Pelaku Curanmor di Bojongsari Purbalingga Nyolong Motor di 11 Lokasi Lainnya

N Harstanto
Last updated: 3 Maret 2026 19:37
N Harstanto
Published: 3 Maret 2026
Share
tiga pelaku
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum memeriksa barang bukti curanmor tiga pelaku yang ditangkap di Bojongsari. (Foto :Humas Polres Purbalingga)
SHARE

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan polisi, ternyata melakukan aksi serupa di 11 lokasi . Hal tersebut terungkap saat Polres Purbalingga melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Contents
  • Satu Orang Pelaku Utama
    • Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Demikian disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum didampingi Wakapolres Kompol Agus Anjat Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Siswanto, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (3/3/2026).

Lakukan Aksi di 11 Lokasi

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah TA (30) alias Daplun, laki-laki, pekerjaan dagang, NS (21) alias Bagol, laki-laki, tidak bekerja, dan AY (30), perempuan, karyawan swasta. Ketiganya warga Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.  “Aksi serupa berupa pencurian sepeda motor dilakukan di 11 lokasi . Tujuh lokasi  ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, tiga lokasi  ada di Kabupaten Banyumas dan satu lokasi di Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya.

 

Satu Orang Pelaku Utama

 

Dari tiga pelaku satu orang sebagai pelaku utama atau pemetik berinisial TA. Sedangkan dua pelaku lainnya NS dan AY membantu mencari sasaran dan membantu pencurian dilakukan. Sasaran para pelaku yaitu kendaraan yang terparkir di depan rumah maupun di pinggir jalan. Mereka sudah melakukan aksi dari bulan Desember 2025.

 

Setelah berhasil mencuri, selanjutnya sepeda motor dijual kepada seseorang dengan kisaran harga mulai dari Rp. 3 sampai Rp. 3,5 juta. Hasilnya dibagi tiga pelaku sesuai peran masing-masing. “Untuk penadah sepeda motor sudah kami kantongi identitasnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengamankan penadahnya,” katanya.

 

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

 

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna Hitam yang merupakan mobil rental, satu sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi R-3937-CC, satu kunci letter T dan surat kendaraan sepeda motor korban. Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Kemudian merusak kunci menggunakan kunci letter T agar bisa menghidupkan mesin sepeda motor. “Pelaku dijerat dengan  Pasal 477 ayat 1 huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” lanjutnya.

Baca Juga  Persibangga Awali Liga 4 Nasional dengan Kemenangan, Tumbangkan Sylva Kalteng FC 1-0 di Goentoer Darjono

Pada waktu bersamaan, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan langsung diserahkan kepada para korban. Ada lima sepeda motor yang secara simbolis diserahkan kepada pemiliknya gratis tidak dipungut biaya.

 

 

 

Ini 4 Sosok Calon Sekda Banjarnegara 2026: Kepala Inspektorat hingga Dispermades Berebut Kursi Panas
Jalan Bendawuluh Banjarnegara Ambles, Pengendara Harap Waspada!
May Day 2026: Ribuan Buruh FSPMI Siap Kepung DPR, Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru
Liga 4 Nasional: Persibangga vs PSPP Padang Panjang Sama Kuat di Babak Pertama
Nobar Final Piala Asia Futsal 2026 Di Taman Kota Purbalingga, Ayo Ramaikan !
TAGGED:curanmorkapolres purbalinggapolres purbalingga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan