Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tengah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah taktis ini diambil guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, mengungkapkan bahwa demi mempercepat operasional layanan, penerbitan SLHS bagi SPPG untuk sementara waktu diproses langsung oleh Dinas Kesehatan. Walau begitu, ia menegaskan tidak ada kelonggaran dalam hal pemenuhan standar kualitas.
”Untuk SLHS khusus SPPG saat ini masih dalam proses percepatan, sehingga penerbitannya dapat dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan,” ujar Latifa, Jumat (5/6/2026).
Jalur Khusus SPPG demi Keamanan Pangan
Mekanisme pengurusan SLHS bagi SPPG ini sengaja dibuat berbeda dari sektor usaha komersial. Untuk rumah makan, restoran, jasa boga, dan usaha pangan lainnya, pengurusan izin tetap wajib melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banjarnegara yang berlokasi di Zona Dinas Administrasi Layanan (ZDAL).
Pada jalur reguler di MPP, pemohon harus melengkapi dokumen kesesuaian tata ruang, perizinan usaha, hingga teknis sanitasi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, MPP akan meneruskannya ke Dinas Kesehatan untuk verifikasi lapangan.
”Peran kami melakukan verifikasi dan menerbitkan rekomendasi bahwa persyaratan higiene sanitasi telah terpenuhi. Setelah rekomendasi diterbitkan, proses penerbitan SLHS dilakukan melalui sistem perizinan yang ada,” jelas Latifa mengenai prosedur reguler.
Namun khusus untuk SPPG, pemangkasan birokrasi dilakukan langsung di level Dinkes demi mengejar target operasional Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.
Ratusan SPPG Mulai Kantongi Sertifikat
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga DKK Banjarnegara, Hery Purnomo, S.KM, MM, menekankan bahwa SLHS merupakan dokumen krusial. Sertifikat ini menjadi bukti otentik bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar ketat Kementerian Kesehatan.
Sertifikasi ini menjadi benteng utama penjaminan mutu makanan yang akan didistribusikan kepada kelompok rentan, mulai dari pelajar, balita, ibu menyusui, hingga ibu hamil.
Berdasarkan data terkini dari Dinkes Banjarnegara, progres standarisasi di lapangan menunjukkan tren positif. Dari total seratus enam puluh enam SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Banjarnegara, tercatat sudah ada seratus empat unit SPPG yang beroperasi. Sementara itu, jumlah SPPG yang telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi telah mencapai seratus delapan unit.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menargetkan seluruh SPPG, baik yang sudah berjalan maupun yang akan menyusul, wajib mengantongi sertifikat kepatuhan standar higiene. Hal ini dilakukan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak sekadar tepat sasaran secara kuantitas, tetapi juga higienis dan aman bagi kesehatan para penerima manfaat.

