cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Cemburu Istri Chat Pria Lain, Pemuda di Banjarnegara Aniaya Pelajar Hingga Muntah Darah
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Cemburu Istri Chat Pria Lain, Pemuda di Banjarnegara Aniaya Pelajar Hingga Muntah Darah
Banyumas Raya

Cemburu Istri Chat Pria Lain, Pemuda di Banjarnegara Aniaya Pelajar Hingga Muntah Darah

Heri Cahyono
Last updated: 1 April 2026 09:42
Heri Cahyono
Published: 1 April 2026
Share
Aparat Polsek Kalibening Banjarnegara berhasil mengamankan S pelaku penganiayaan, Selasa malam (31/3/2026). (Foto: Polsek Kalibening)
Aparat Polsek Kalibening berhasil mengamankan S pelaku penganiayaan, Selasa malam (31/3/2026). (Foto: Polsek Kalibening)
SHARE

Aksi penganiayaan brutal yang dipicu rasa cemburu menggemparkan warga Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara. Seorang pria berinisial S alias B (24) diringkus polisi setelah diduga menganiaya seorang pelajar, BN (20), hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius dan muntah darah.

Contents
  • ​Kronologi Kejadian
  • ​Motif dan Penangkapan

​Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kapolsek Kalibening, Iptu Saripin, mengonfirmasi bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sebuah bangunan setengah jadi di area kebun kopi, tepat di belakang SMP Negeri 1 Kalibening.

​”Korban diketahui berinisial BN (20), warga Desa Sikumpul, Kecamatan Kalibening. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa,” ujar Iptu Saripin dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

 

​Kronologi Kejadian

​Kejadian bermula saat pelaku S mencari keberadaan korban dengan meminta bantuan seorang saksi untuk menunjukkan rumahnya. Setelah bertemu, pelaku berdalih mengajak korban pergi untuk menemui seseorang. Namun, korban justru dibawa ke area sepi di belakang sekolah.

​Di lokasi tersebut, pelaku awalnya meminta korban untuk meminta maaf kepada mertua pelaku. Situasi kemudian memanas dan pelaku langsung melakukan kekerasan fisik secara membabi buta.

​“Pelaku memukul korban di bagian ulu hati dan menghantam tubuh korban menggunakan lutut,” ungkap Iptu Saripin.

​Meski sempat dilerai oleh saksi di lokasi, korban yang ketakutan mencoba melarikan diri. Namun, pelaku tetap mengejar dan kembali melakukan penganiayaan di area kebun kopi serta tepian sungai. Korban dipukul berulang kali hingga jatuh tersungkur, diinjak, bahkan dihantam menggunakan galon air.

​Akibat tindakan tersebut, BN mengalami luka lebam parah di wajah, robek pada bibir, hingga mengalami muntah darah. Korban sempat dilarikan ke PKU Muhammadiyah Kalibening sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Banjarnegara untuk penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga  Viral Aksi Warga Kalibening Banjarnegara Tandai 'Lubang Maut' Pakai Cat Semprot, Sering Bikin Pemotor Jatuh!

 

​Motif dan Penangkapan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksi nekat tersebut didasari rasa cemburu. Pelaku menuding korban menjalin komunikasi melalui pesan singkat (chat) dengan istrinya.

​Setelah sempat buron, unit Reskrim Polsek Kalibening akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. “Pelaku ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman orang tuanya di Desa Joho, Kecamatan Bawang, tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.

​Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua galon air ukuran lima liter dan satu jaket berwarna putih yang digunakan saat kejadian.

​Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Banjarnegara. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.

 

Kemenag Banyumas Ingatkan Waspada Tawaran Haji ‘Spesial’, PT Atlas Dilaporkan ke Polisi
Waspada Hantavirus, Masyarakat Banjarnegara Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan
Menang Dramatis Adu Penalti , Persibangga Purbalingga Lolos ke Final Liga 4 Jateng
Breaking News! Persibangga Ganti Nahkoda di Tengah Jalan, Targetkan Wajib Menang demi Tiket 32 Besar
Tukang Tambal Ban Nekat Jual Judi Togel, Akhirnya Divonis 8 Bulan Penjara di PN Purwokerto
TAGGED:Kalibeningpenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan