Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tudingan itu muncul dan beredar di media sosial. Dia juga mengaku tak mengenal dan memiliki keterkaitan dengan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG.
“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya,” kata Sumanto.
Bantahan Ketua DPRD Jateng itu muncul setelah beredar 26 nama politisi dan pejabat yang dituding terlibat dalam penentuan titik SPPG di sejumlah daerah. Nama Ketua DPRD Jatim dan Jateng masuk dalam daftar yang beredar lewat medsos dan Whatsapps (WA) tersebut.
Spekulasi juga muncul setelah kuasa hukum Sony mengungkap bahwa kliennya siap menjadi justice collaborator dan bakal membuka nama-nama lain yang terlibat.
Sumanto: Program MBG Kewenangan Pemerintah Pusat
Sumanto mengatakan, pelaksanaan Program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Karena itu, tudingan yang menyebut dirinya ikut mengatur atau terlibat dalam penentuan titik SPPG tersebut tidak memiliki dasar sama sekali.
Dia mengaku terkejut ketika jabatan Ketua DPRD Jateng ikut dikaitkan dengan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut. Dia menilai penyebutan jabatannya dalam berbagai unggahan media sosial maupun pesan berantai tidak berdasar pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi maupun memiliki hubungan kerja dengan Sony Sonjaya. Dia menilai tuduhan kepadanya hanya sebatas spekulasi yang berkembang tanpa disertai bukti yang jelas.
Verifikasi Informasi
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Sumanto mengatakan, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” katanya.

