Keberadaan Masjid Agung Nur Sulaiman di kawasan kota lama Banyumas, Jawa Tengah, menjadi salah satu bukti penting perjalanan sejarah Islam di wilayah tersebut.
Bangunan yang telah berdiri sejak ratusan tahun lalu ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, arsitektur tradisional, dan perkembangan tata kota lama Banyumas.
Masjid Bersejarah di Pusat Kota Lama Banyumas
Masjid Agung Nur Sulaiman berada di sisi barat Alun-Alun Banyumas, tepatnya di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lokasi ini dahulu merupakan pusat pemerintahan kabupaten sebelum akhirnya dipindahkan ke Purwokerto.
Pada masa itu, kawasan Banyumas menjadi pusat aktivitas pemerintahan sekaligus kehidupan masyarakat. Penempatan masjid di sisi barat alun-alun mengikuti konsep tata kota tradisional Jawa, di mana masjid menjadi pusat kegiatan spiritual sekaligus ruang sosial masyarakat.
Hingga saat ini, kawasan tersebut masih dikenal sebagai kota lama Banyumas yang menyimpan berbagai bangunan bersejarah, termasuk pendopo pemerintahan dan sejumlah bangunan tua lainnya.
Terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya
Nilai sejarah yang dimiliki Masjid Agung Nur Sulaiman membuatnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan ini telah terdaftar sejak tahun 2004 oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah dengan nomor registrasi 11-12/Bas/44/TB/04.
Penetapan tersebut membuat masjid ini berada di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sehingga keberadaannya dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan sejarah.

Perubahan Nama Masjid Sejak Tahun 1992
Pada awalnya, masjid ini dikenal sebagai Masjid Agung Banyumas. Namun pada tahun 1992, nama tersebut resmi diubah menjadi Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas.
Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang memiliki peran dalam sejarah perkembangan masjid tersebut. Sejak saat itu, nama Masjid Agung Nur Sulaiman lebih dikenal oleh masyarakat setempat maupun para pengunjung yang datang ke kawasan kota lama Banyumas.
Didirikan Sejak Abad ke-18
Secara historis, masjid ini diperkirakan dibangun setelah berdirinya Pendopo Bale Sipanji, sekitar setelah tahun 1755. Pada masa itu, pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas masih berada di wilayah Banyumas sebelum akhirnya dipindahkan ke Purwokerto.
Arsitektur bangunan masjid menampilkan ciri khas gaya Banyumas yang sederhana tetapi kokoh. Atap berbentuk limasan menjadi karakter utama yang umum digunakan pada bangunan penting dalam arsitektur tradisional Jawa.
Pada masa awal pembangunannya, bagian mustaka atau puncak atap menggunakan bahan welit yang terbuat dari anyaman daun tebu. Seiring waktu, bahan tersebut diganti dengan seng bergelombang karena lebih kuat dan lebih mudah diperoleh.
Perubahan juga terjadi pada bagian lantai. Awalnya lantai masjid hanya berupa semen, kemudian pada tahun 1929 diganti menggunakan tegel agar lebih nyaman dan tahan lama.
Keaslian Arsitektur Masih Terjaga
Meskipun telah berusia ratusan tahun, bangunan Masjid Agung Nur Sulaiman masih mempertahankan banyak unsur arsitektur aslinya. Struktur utama bangunan tidak mengalami perubahan signifikan, sehingga karakter historisnya tetap terjaga.
Beberapa elemen lama masih dapat dilihat hingga kini, seperti jendela-jendela kayu yang mengelilingi bangunan. Jendela tersebut dibuat dari kayu jati yang terkenal kuat dan awet.
Keunikan lainnya terletak pada bagian mihrab. Berbeda dengan masjid pada umumnya yang memiliki atap mihrab menyatu dengan bangunan utama, di masjid ini ruang mihrab memiliki atap tersendiri yang terpisah dari atap utama.
Di bagian puncak atap bangunan utama maupun mihrab terdapat mustaka berbentuk gada yang menjadi ciri khas masjid ini. Mustaka yang ada saat ini merupakan pengganti dari mustaka lama yang pernah rusak akibat sambaran petir sekitar pertengahan abad ke-20.
Warisan Sejarah dan Wisata Religi Banyumas
Masjid Agung Nur Sulaiman tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol perjalanan sejarah Kabupaten Banyumas. Keberadaannya yang telah bertahan sejak abad ke-18 menjadikannya saksi perkembangan Islam dan tata kota tradisional di wilayah tersebut.
Dengan statusnya sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang, masjid ini terus dirawat dan dilestarikan agar tetap menjadi warisan sejarah sekaligus destinasi wisata religi di Banyumas.
***

