cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Polresta Banyumas Fasilitasi Mediasi Kasus Kekerasan Remaja di Pekuncen
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Polresta Banyumas Fasilitasi Mediasi Kasus Kekerasan Remaja di Pekuncen
Banyumas Raya

Polresta Banyumas Fasilitasi Mediasi Kasus Kekerasan Remaja di Pekuncen

Wahyu Sumantri
Last updated: 22 Februari 2026 23:51
Wahyu Sumantri
Published: 23 Februari 2026
Share
Pemukulan pemuda mokel pekuncen, polresta banyumas
Vidio unggahan akun Instagram @purwokerto24jam_
SHARE

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti video viral terkait aksi pemukulan terhadap seorang remaja di wilayah Kecamatan Pekuncen. Melalui pendekatan restorative justice, pihak kepolisian berhasil memfasilitasi mediasi yang berakhir damai antara pihak korban dan pelaku.

​Insiden tersebut diketahui terjadi di Lapangan Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, pada Jumat (20/2/2026). Korban merupakan seorang pelajar berinisial KKA yang dilaporkan mengalami tindakan kekerasan di bagian kepala.

​Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa setelah video insiden tersebut beredar luas di platform TikTok, pihaknya segera menerjunkan personel untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

​”Kami segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengklarifikasi saksi-saksi dan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik bagi semua,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi dalam keterangannya, Ahad (22/2/2026).

 

​Jalur Damai

Meski sempat menjadi perhatian publik, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh orang tua kedua belah pihak serta perangkat desa setempat, disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

​”Melalui mediasi yang kami fasilitasi, korban dan pihak terduga pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan peristiwa ini ke proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolresta.

​Sebagai bentuk legalitas, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

​Kapolresta Banyumas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Baca Juga  Polresta Banyumas Periksa Keluarga Korban Penipuan ‘Sultan Nusantara’ Selama 3 Jam
Laga Hidup Mati Lawan Persak, Ini Pesan Ketua Umum Persibas
Liga 4: Hattrick Usama Bawa Persibangga Tekuk 757 Kepri Jaya
Wisata Canyoneering Curug Klapa di Sumpiuh Banyumas, Ide Libur Lebaran dengan Sensasi Rappelling Air Terjun
4 Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi Usai Keroyok Korban hingga Pendarahan Otak
Polisi Bubarkan Balap Liar di Mrebet Purbalingga, 2 Sepeda Motor Diamankan
TAGGED:mokelpekuncenpolresta banyumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan