Penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan yang melibatkan sosok berjuluk ‘Sultan Nusantara‘ memasuki babak baru. Tim penyidik Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan maraton terhadap keluarga korban pada Selasa (5/5/2026), guna mengusut raibnya dana senilai Rp475 juta.
Pemeriksaan intensif yang berlangsung selama lebih dari tiga jam di Unit III Satreskrim tersebut difokuskan pada pendalaman kronologi penguasaan rekening korban oleh terduga pelaku. Polisi menggali keterangan dari sejumlah saksi kunci untuk memperkuat bukti materiil dalam perkara ini.
Pendamping hukum keluarga korban, Advokat Eko Prihatin SH, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan kali ini bertujuan untuk membedah alur perpindahan dana secara mendalam. “Saksi yang diperiksa antara lain kakak kandung korban, Rengga Adi, serta ayah korban. Pemeriksaan cukup mendalam,” ujar Eko kepada awak media di Purwokerto, Selasa sore.
Eko menambahkan, tim penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain yang melihat langsung momen penyerahan kartu ATM milik korban kepada pihak ‘Sultan Nusantara’. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya unsur pemaksaan atau manipulasi dalam penguasaan aset tersebut.
Kasus ini bermula saat korban berniat menjalani terapi pengobatan bekam kepada terduga pelaku. Namun, setelah korban wafat, pihak keluarga menemukan kejanggalan besar berupa transaksi keuangan masif yang tidak wajar pada rekening korban.
Kakak korban, Rengga Adi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga menggunakan taktik psikologis untuk memanipulasi adiknya. Pelaku disebut-sebut mengklaim diri sebagai anggota intelijen sekaligus keturunan bangsawan untuk meyakinkan korban.
”Adik saya dibujuk agar menyerahkan ATM dengan alasan hartanya harus ‘dibersihkan’. Saat itu korban masih aktif bekerja sebagai pegawai negeri,” ungkap Rengga.
Berdasarkan penelusuran mandiri yang dilakukan pihak keluarga, saldo rekening korban menyusut drastis selama berada dalam kendali pelaku. Tercatat ada aliran dana sedikitnya Rp276 juta yang ditransfer langsung ke rekening yang diduga milik ‘Sultan Nusantara’. Sisanya, digunakan melalui transaksi lain yang total kerugiannya mencapai Rp475 juta.
Upaya kekeluargaan sebenarnya sempat ditempuh oleh pihak keluarga. Namun, langkah tersebut menemui jalan buntu karena terduga pelaku enggan memberikan klarifikasi dan justru bereaksi konfrontatif saat dimintai penjelasan.
”Saya sudah undang ke rumah setelah adik saya meninggal, tapi tidak ada penjelasan. Justru yang bersangkutan marah-marah,” kata Rengga. Kini, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Banyumas dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.

