cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Kemenkum Jateng Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Banyumas, dari Durian Bawor hingga Ciu Cikakak
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Kemenkum Jateng Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Banyumas, dari Durian Bawor hingga Ciu Cikakak
Banyumas Raya

Kemenkum Jateng Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Banyumas, dari Durian Bawor hingga Ciu Cikakak

Tri Aji
Last updated: 14 Mei 2026 16:04
Tri Aji
Published: 14 Mei 2026
Share
Audiensi Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemkab Banyumas. (Kemenkum Jateng).
Audiensi Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemkab Banyumas. (Kemenkum Jateng).
SHARE

Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Banyumas terus didorong untuk mendapatkan pelindungan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menilai berbagai kekayaan budaya, produk unggulan hingga karya seni daerah memiliki nilai strategis yang perlu dijaga agar tidak diklaim pihak lain.

Contents
  • Kemenkum Siap Dampingi Penyusunan Regulasi KI
  • Durian Bawor hingga Lagu Banyumasan Didorong Terdaftar
  • Pemkab Banyumas Sambut Positif Kolaborasi

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang digelar di Ruang Joko Kaiman, Rabu (13/5).

Dalam pertemuan itu, sejumlah potensi daerah yang menjadi identitas Banyumas ikut dibahas, mulai dari Legenda Ragasemangsang, Durian Bawor, Kopi Banyumas, sukun, lagu-lagu daerah Banyumasan hingga Ciu Cikakak.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin menegaskan pentingnya pelindungan hukum terhadap potensi daerah agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga identitas budaya lokal.

“Potensi-potensi ini harus dilindungi secara hukum agar dapat memberikan manfaat bagi daerah dan tentunya masyarakat Banyumas,” ujarnya saat audiensi bersama jajaran Pemkab Banyumas.

 

Kemenkum Siap Dampingi Penyusunan Regulasi KI

Selain inventarisasi potensi daerah, Kanwil Kemenkum Jateng juga membuka ruang pendampingan bagi pemerintah daerah terkait penyusunan regulasi mengenai Kekayaan Intelektual.

Tjasdirin menyebut pihaknya siap membantu Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam konsultasi hingga penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pelindungan KI.

“Kami membuka diri apabila Pemerintah Kabupaten Banyumas ingin berkonsultasi terkait Perda tentang Kekayaan Intelektual maupun hal lain yang berkaitan dengan KI,” katanya.

Menurutnya, pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual tidak hanya penting untuk menjaga hak cipta dan identitas daerah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal.

Baca Juga  Jembatan Desa Plorengan Banjarnegara Ambrol, Akses Warga Terputus Total

 

Durian Bawor hingga Lagu Banyumasan Didorong Terdaftar

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng, Agustinus Yosi Setyawan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam proses pendaftaran dan pelindungan KI.

Ia mengingatkan pentingnya percepatan pendaftaran agar potensi daerah tidak diambil atau diklaim pihak lain.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan potensi-potensi Kekayaan Intelektual Banyumas. Jangan sampai KI kita diklaim negara lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng juga menyerahkan sertifikat Pencatatan Cipta untuk sejumlah lagu daerah Banyumas, di antaranya Siji Lima Banyumasan, Ricik-Ricik, Jemuah Wage, Jalak Pita dan Gending Gunungsari Kalibagoran.

 

Pemkab Banyumas Sambut Positif Kolaborasi

Jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Pemkab Banyumas menyatakan siap memperkuat sinergi dalam inventarisasi dan pengembangan potensi KI daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Sumardi, Sekretaris Baprida Agustina Mia, Sekretaris Dinporabudpar Wahyudiono, Kabid Dinpertan Retno Hastuti, Kabag Hukum Arif Rohman, serta Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Banyumas Krisanto.

Sementara dari Kanwil Kemenkum Jateng hadir pula Analis KI Madya Martha Sari Wandoyo, Analis KI Muda Pujiningsih, serta Analis KI Pertama Mahdya Isyah Putra Sihite dan Wulan Cahya.

Menjelang May Day 2026, Sekjen KSPSI 1973 Soroti Ancaman PHK Masif
Penipuan Berkedok Investasi: Ini Cara Agar Korban di Purwokerto Dapat Ganti Rugi
Persibas Banyumas Raup Ratusan Juta Rupiah dari Tiket saat Lawan Persak 
Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Purbalingga, Saksi Mengaku Aliran Dana Mengalir ke Rekening Kepala Puskesmas
Liga 4 Nasional, Persibangga Comeback atas Persemar Martapura di Babak Pertama
TAGGED:banyumaskemenkum jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan