cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Jelang Lebaran 2026, 356 Napi Lapas Cilacap Diusulkan Dapat Remisi
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Jelang Lebaran 2026, 356 Napi Lapas Cilacap Diusulkan Dapat Remisi
Cilacap

Jelang Lebaran 2026, 356 Napi Lapas Cilacap Diusulkan Dapat Remisi

Tri Aji
Last updated: 12 Maret 2026 12:42
Tri Aji
Published: 12 Maret 2026
Share
Usulan remisi lapas cilacap
Lapas Kelas IIB Cilacap. (Tri Aji).
SHARE

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap mengusulkan ratusan narapidana untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Usulan tersebut diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinilai telah memenuhi ketentuan selama menjalani masa pidana.

Contents
  • Mayoritas Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Sebagian WBP Belum Memenuhi Syarat
  • Diharapkan Jadi Motivasi Warga Binaan

Remisi Idulfitri merupakan salah satu hak bagi narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Berdasarkan data per 9 Maret 2026, jumlah WBP beragama Islam di Lapas Kelas IIB Cilacap tercatat sebanyak 489 orang. Dari total tersebut, sebanyak 356 narapidana diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Idulfitri tahun ini.

 

Mayoritas Terima Pengurangan Masa Pidana

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIB Cilacap, Didik Romadhoni menjelaskan, dari total 356 usulan tersebut, sebanyak 354 warga binaan diusulkan menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan masa pidana. Sementara itu, dua orang lainnya diusulkan memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Remisi Idulfitri merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujarnya, Kamis (11/3/2026).

Besaran pengurangan masa pidana yang diusulkan pun bervariasi. Sebanyak 109 WBP diusulkan mendapat remisi 15 hari, kemudian 217 orang memperoleh remisi satu bulan. Selain itu, 28 WBP diusulkan menerima remisi satu bulan 15 hari, serta dua orang mendapat pengurangan masa pidana selama dua bulan.

 

Sebagian WBP Belum Memenuhi Syarat

Di sisi lain, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Cilacap, Adi Prasetyo menyebutkan masih terdapat sejumlah warga binaan yang belum dapat diusulkan menerima remisi pada Idulfitri tahun ini.

Baca Juga  Cerita Inspiratif Novita, Sulap Limbah Pelepah Pisang Jadi Produk Ekspor

Beberapa di antaranya disebabkan karena sedang menjalani pencabutan pembebasan bersyarat sebanyak 17 orang, kemudian delapan orang sedang menjalani sanksi disiplin atau register F, serta satu orang masih dalam proses pengajuan hak integrasi lainnya.

Selain itu, terdapat pula warga binaan yang masih berstatus tahanan sehingga belum memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan remisi. Rinciannya yakni tahanan AIII sebanyak 58 orang, tahanan A IV sebanyak enam orang, dan tahanan AV sebanyak lima orang.

Sementara itu, sebanyak 38 warga binaan lainnya juga belum bisa diusulkan karena belum menjalani masa pidana minimal enam bulan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturan pemberian remisi.

 

Diharapkan Jadi Motivasi Warga Binaan

Adi berharap pemberian remisi khusus pada momentum Idulfitri dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan yang bertujuan mendorong narapidana agar aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan.

“Remisi diharapkan dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga saat kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Pemkot Tanjungpinang Kaji Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF di Cilacap
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, Lalu Lintas di Cilacap Mulai Padat
Syamsul Auliya Rachman Lawan KPK, Ajukan Praperadilan
Ketua Komisi C DPRD Cilacap Turun Langsung Cek Longsor Karangpucung
Lapangan Jati Persada: Oase Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau Favorit Warga Cilacap
TAGGED:lapas cilacaplebaran 2026remisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan