cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pemkot Tanjungpinang Kaji Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF di Cilacap
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Pemkot Tanjungpinang Kaji Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF di Cilacap
Cilacap

Pemkot Tanjungpinang Kaji Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF di Cilacap

Arsya Al Kaisar
Last updated: 16 Mei 2026 14:55
Arsya Al Kaisar
Published: 16 Mei 2026
Share
Pemkot Tanjungpinang Kaji Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF di Cilacap
Plt Bupati Cilacap menerima kunjungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, pada Rabu (13/5/2026). (Foto: Diskominfo Cilacap)
SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (13/5/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

​Rombongan dari Provinsi Kepulauan Riau tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap di Ruang Prasanda, Rumah Dinas Bupati Cilacap.

​Sebagai informasi, Kabupaten Cilacap telah sukses menerapkan teknologi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF sejak tahun 2020 silam. Teknologi ini terbukti mampu mengolah sampah domestik menjadi bahan bakar alternatif berkualitas yang digunakan sebagai pengganti batu bara.

​Dalam sambutannya, Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi hampir seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap agenda ini dapat menjadi ruang kolaborasi untuk saling berbagi inovasi daerah.

​”Kami berharap melalui kegiatan kaji tiru ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memperoleh gambaran, pemahaman, serta referensi mengenai teknik dan manajemen pengelolaan sampah yang dapat disesuaikan dan diimplementasikan di Kota Tanjungpinang,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ammy tersebut.

​Dalam pertemuan tersebut, paparan teknis mengenai manajemen TPST RDF dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Achmad Nurlaeli, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.

​Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dari pihak Pemkab Cilacap. Ia mengakui keberhasilan Cilacap dalam mengelola limbah menjadi komoditas bernilai ekonomis menjadi motivasi besar bagi wilayahnya.

​”Keberhasilan yang telah dilakukan oleh Pemkab Cilacap sangat memotivasi kami untuk belajar dan mengkombinasikan berbagai hal agar bisa mengelola sampah dengan lebih baik di Kota Tanjungpinang,” tutur Lis.

Baca Juga  Resmi Jadi Plt Bupati Cilacap, Ammy Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

​Acara audiensi ditutup dengan pertukaran cinderamata antara kedua kepala daerah. Setelah pertemuan formal selesai, rombongan Pemkot Tanjungpinang dijadwalkan langsung bertolak ke lapangan untuk meninjau secara langsung operasional pabrik TPST RDF yang berlokasi di Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.

 

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Percantik Stasiun Maos
Waktu Terbaik Berlibur ke Pantai Kemiren, Wisata Andalan Warga Cilacap dengan Tiket Terjangkau
Menikmati Roti Jadul di Toko Gayawati, Surga Jajanan Pasar Khas Cilacap Sejak 1950-an
Ini Daftar KA dari Stasiun Cilacap yang Kebagian Diskon 30% di Promo Ramadan Festive
Bayar Pajak Kendaraan di Cilacap Kini Makin Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
TAGGED:ammy amalia fatma suryardftanjungpinang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan