KPK tetapkan dua tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang pada Bupati Cilacap dan Sekda Cilacap. Hanya saja, KPK belum mengumumkan siapa dua tersangka tersebut. Pengumuman tersangka akan dilaksanakan dalam konferensi pers Sabtu (14/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penetapan dua tersangka itu setelah dilakukan ekspose perkara pada Sabtu (4/3/2026). Ekspose tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada semua pihak yang mengetahui terkait dugaan kasus pemerasan di Cilacap tersebut.
Konferensi Pers KPK Malam Ini
KPK akan menyebut secara gambling kasus di Cilacap tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) mulai pukul 19.00 WIB. Seperti biasa, kemungkinan dalam konferensi pers itu akan dijelaskan terkait kronologi kasus dan siapa yang jadi tersangka.
Memang dalam mekanisme di KPK, 1×24 setelah penangkapan akan dijelaskan siapa yang jadi tersangka dalam sebuah kasus.
Diketahui, sebelumnya KPK melakukan OTT pada Bupati Cilacap, sekda Cilacap dan beberapa pihak lain. KPK menyebut dalam OTT itu, telah diamankan 27 orang. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.00 WIB sampai malam. Kemudian di malam hari, penyidik KPK menggiring 27 orang tersebut untuk proses lebih lanjut di Jakarta.
Kasus OTT di Cilacap ini terjadi tak lama setelah penetapan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq sebagai tersangka. KPK telah menetapkan Fadia A Rafiq sebagai tersangka. Sebelumya, KPK juga menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

