Kebijakan ganjil genap akan dilaksanakan di ruas tol Semarang di masa arus mudik dan arus balik. Diketahui, ganjil genap di tol adalah kebijakan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan nomor polisi kendaraan yakni genap atau ganjil.
Dikutip dari Instagram Polres Tegal, pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan di gerbang tol Kalikangkung KM 414, Ruas Tol Semarang-Batang. Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan pada masa arus mudik dan arus balik.
Pelaksanaan Ganjil Genap
Pelaksanaan kebijakan ini di masa arus mudik adalah pada Selasa 17 Maret 2026 dari pukul 14.00 WB sampai Jumat 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini dilaksanakan dari KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 ras tol Semarang-Batang.
Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan ini juga akan kembali dilakukan di masa arus balik yakni mulai dari Senin 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai Minggu 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pelaksanannya kebijakan ini dari KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek.
Mudik
Seperti diketahui, mudik adalah tradisi yang turun temurun. Tradisi ini adalah pulang ke kampung halaman. Sebenarnya, mudik bisa dilakukan kapan pun. Namun, gelombang mudik paling besar di Indonesia terjadi di masa Lebaran atau Idulfitri.
Di masa Idulfitri banyak warga Indonesia yang memutuskan pulang kampung. Merayakan Lebaran di kampung halaman, bersilaturahmi, dan kadang berwisata. Fenomena gelombang besar mudik di masa Lebaran membuat arus lalu lintas padat.
Sementara, Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan melakukan survei online bersama BPS, Kemenomdigi, serta para ahli dan narasumber tarkait.
Dari survei tersebut, puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026. Sementara, puncak arus balik terjadi pada 27 Maret 2026. Pada fase libur Lebaran itu, ada 143,92 juta orang di Indonesia yang melakukan pergerakan. Artinya mereka akan bepergian di masa libur Lebaran tersebut.

