Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diingatkan untuk kembali menjalankan tugas secara optimal usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan seiring meningkatnya perhatian masyarakat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret pimpinan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan langsung pesan tersebut saat memimpin apel bersama yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman Pendapa Wijayakusuma, Rabu (25/3/2026). Ia menekankan agar seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan tidak lengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pasca OTT KPK, ASN Diminta Tetap Profesional
Dalam arahannya, Ammy menegaskan seluruh ASN harus tetap menjaga kinerja dan profesionalitas, meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi situasi yang tidak ringan.
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh dinamika yang sedang terjadi.
“Saya minta seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, serta bekerja secara profesional dan disiplin,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan publik menjadi hal penting yang harus dijaga bersama, terutama dalam kondisi saat ini.
Jadi Pembelajaran untuk Seluruh OPD
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Cilacap, Annisa Fabriana, menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi sebelumnya harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Semua harus on the track, tidak ada lagi alasan karena kedekatan atau pertemanan. Semua harus bekerja sesuai aturan dan fokus pada tugas masing-masing,” ujarnya.
Penekanan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Cilacap.
KPK Tetapkan Pejabat sebagai Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Cilacap bersama Sekretaris Daerah dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengadaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian menjadi perhatian publik jelang Hari Raya Idulfitri.
Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Dengan adanya kasus tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. ASN diharapkan dapat menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Melalui momentum pasca Lebaran ini, seluruh ASN di Cilacap diharapkan dapat kembali bekerja dengan semangat baru, menjunjung tinggi aturan, serta mengedepankan pelayanan yang bersih dan profesional.

