Beranda / Cilacap / Ini Motif Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dibuang di Cilacap

Ini Motif Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dibuang di Cilacap

Konferensi pers pembunuhan wn singapura polresta cilacap

Kasus pembunuhan terhadap warga negara Singapura berinisial SS (80) yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citanduy, Cilacap, mulai menemui titik terang. Di balik peristiwa tragis tersebut, polisi mengungkap adanya motif pribadi yang dipicu persoalan asmara.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi pembunuhan didorong oleh rasa cemburu. Hal itu berkaitan dengan kedekatan korban dengan seorang perempuan berinisial L, yang diketahui telah memiliki pasangan.

“Motif sementara yang terungkap adalah faktor cemburu. Korban menjalin kedekatan dengan seorang perempuan, sementara perempuan tersebut sudah memiliki kekasih,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).

 

Berawal dari Penemuan Mayat di Sungai

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2/2026). Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa korban merupakan WN Singapura yang tinggal di rumah keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya setelah adanya laporan orang hilang yang cocok dengan ciri-ciri korban. Identitas korban dipastikan melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk pencocokan DNA.

“Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, termasuk DNA, kami pastikan korban adalah WN Singapura yang sebelumnya dilaporkan hilang di Jakarta,” jelasnya.

 

Tiga Pelaku, Satu Jadi Otak Kejahatan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga pelaku. Dua di antaranya, berinisial H dan K, telah berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial A alias E masih dalam pengejaran dan diduga sebagai otak di balik perencanaan pembunuhan.

“Total ada tiga pelaku. Dua sudah kami amankan, sementara satu masih DPO. Pelaku yang buron ini diduga sebagai aktor intelektual yang merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga  Cilacap Kebanjiran Investasi Rp2,22 Triliun, Ini Dampaknya ke Tenaga Kerja

Ketiga pelaku diketahui saling mengenal karena memiliki latar belakang pekerjaan yang sama di masa lalu. Mereka juga sempat menyewa sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga digunakan sebagai lokasi eksekusi.

 

Korban Dijebak hingga Dieksekusi

Kapolresta menjelaskan, korban diduga sengaja diajak bertemu di Sukabumi dengan dalih menemui perempuan yang dikenalnya. Karena sudah saling mengenal, korban pun tidak menaruh curiga dan datang ke lokasi yang telah disiapkan pelaku.

Pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukabumi. Setelah korban dieksekusi, jasadnya dibungkus, dilapisi semen, lalu dibawa menggunakan mobil sebelum akhirnya dibuang di wilayah perairan Cilacap.

“Pelaku sudah merencanakan semuanya, termasuk lokasi pembuangan. Mereka mengetahui adanya bendungan di wilayah perbatasan Cilacap,” terang Budi.

 

Terancam Hukuman Mati

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku yang buron serta mendalami peran masing-masing pelaku secara detail. Koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Jawa Barat, khususnya Polres Sukabumi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Tag: