Kasus dugaan penipuan dalam seleksi anggota Polri yang menyeret warga Kecamatan Sumbang, Dimas Wisanggeni (22), resmi ditutup. Persoalan ini berakhir melalui jalur kekeluargaan setelah uang sebesar Rp125 juta milik korban dikembalikan secara utuh tanpa potongan sedikit pun.
Dimas menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum lebih lanjut. Baginya, pengembalian dana tersebut sudah cukup untuk menyudahi konflik yang sempat mencuat ke publik tersebut. Ia menyebut insiden ini sebagai kesalahan teknis yang kini telah mendapatkan solusi terbaik setelah pihaknya melayangkan somasi melalui kuasa hukum.
Proses pengembalian dana tersebut dilakukan dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Dimas menyatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan bersih, sehingga ia memutuskan untuk mencabut tuntutan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Kuasa hukum Dimas, Djoko Susanto, memastikan bahwa status perkara ini sudah final. Menurutnya, dengan kembalinya hak klien secara penuh, maka tidak ada lagi dasar hukum untuk meneruskan laporan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tuntutan ataupun laporan lanjutan terkait masalah ini.
Meski demikian, Djoko memberikan catatan keras agar peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas. Ia memperingatkan agar publik tidak mudah tergiur iming-iming kelulusan instan menjadi aparat negara melalui jalur belakang. Menurutnya, pengalaman ini adalah pelajaran berharga bahwa menjadi anggota Polri harus dilakukan melalui prosedur yang benar.
Perkara ini bermula saat Dimas mengikuti seleksi Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri 2025. Ia diduga terjebak praktik percaloan setelah diperkenalkan kepada seorang purnawirawan Polri berinisial B melalui dua oknum anggota aktif. Dalam skema tersebut, korban diminta menyetorkan uang total Rp550 juta sebagai jaminan, dengan uang muka yang sudah terbayar sebesar Rp125 juta. Namun, saat pengumuman, Dimas dinyatakan tidak lolos seleksi.
Walaupun berakhir damai, kasus ini kembali menguatkan pesan bahwa rekrutmen Polri tetap mengusung prinsip transparan dan bebas biaya. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi agar tidak terjerat dalam situasi serupa di masa depan.

