Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, Sekretaris Jenderal DPP KSPSI 1973, Suherman, memberikan catatan kritis terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyoroti badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga persoalan upah yang dinilai masih menghimpit kaum buruh.
Berdasarkan laporan serikat pekerja, terdapat sekitar 9.000 buruh dari sedikitnya 10 perusahaan yang terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat. Sektor-sektor yang paling terdampak meliputi industri tekstil, garmen, plastik, otomotif, hingga petrokimia. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya biaya produksi, kenaikan harga BBM industri, serta mahalnya bahan baku impor akibat konflik global dan pelemahan rupiah.
Suherman menambahkan, sinyal perlambatan ekonomi makin nyata dengan laporan bahwa mayoritas perusahaan tidak berencana menambah karyawan baru tahun ini. Selain itu, maraknya praktik outsourcing dan belum terpenuhinya standar upah layak di tengah kenaikan harga bahan pokok dinilai memperparah ketidakpastian kesejahteraan pekerja di tanah air.
Menyikapi kondisi tersebut, serikat pekerja telah merumuskan delapan tuntutan utama yang akan disuarakan kepada Pemerintah dan DPR RI dalam aksi serentak di 38 provinsi. Tuntutan ini mencakup poin baru seperti penetapan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen serta desakan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Selain tuntutan tersebut, buruh juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta penolakan tegas terhadap sistem upah murah. Isu perlindungan pekerja domestik melalui RUU PPRT dan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset juga menjadi poin krusial yang dibawa dalam aksi tahun ini.
Serikat pekerja juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem perpajakan dan menghentikan praktik PHK yang tidak wajar. Suherman menegaskan, aksi May Day 2026 akan menjadi momentum besar bagi buruh untuk menuntut keadilan hukum, baik bagi pekerja di sektor formal maupun informal yang selama ini merasa terabaikan.

