cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Menjelang May Day 2026, Sekjen KSPSI 1973 Soroti Ancaman PHK Masif
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Menjelang May Day 2026, Sekjen KSPSI 1973 Soroti Ancaman PHK Masif
Banyumas Raya

Menjelang May Day 2026, Sekjen KSPSI 1973 Soroti Ancaman PHK Masif

Heri Cahyono
Last updated: 27 April 2026 12:24
Heri Cahyono
Published: 27 April 2026
Share
Menjelang May Day 2026, Sekjen KSPSI 1973 Soroti Ancaman PHK Masif
Suherman, Sekjend DPP KSPSI 1973. (Foto: Dok Pribadi Suherman)
SHARE

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, Sekretaris Jenderal DPP KSPSI 1973, Suherman, memberikan catatan kritis terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyoroti badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga persoalan upah yang dinilai masih menghimpit kaum buruh.

​Berdasarkan laporan serikat pekerja, terdapat sekitar 9.000 buruh dari sedikitnya 10 perusahaan yang terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat. Sektor-sektor yang paling terdampak meliputi industri tekstil, garmen, plastik, otomotif, hingga petrokimia. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya biaya produksi, kenaikan harga BBM industri, serta mahalnya bahan baku impor akibat konflik global dan pelemahan rupiah.

​Suherman menambahkan, sinyal perlambatan ekonomi makin nyata dengan laporan bahwa mayoritas perusahaan tidak berencana menambah karyawan baru tahun ini. Selain itu, maraknya praktik outsourcing dan belum terpenuhinya standar upah layak di tengah kenaikan harga bahan pokok dinilai memperparah ketidakpastian kesejahteraan pekerja di tanah air.

​Menyikapi kondisi tersebut, serikat pekerja telah merumuskan delapan tuntutan utama yang akan disuarakan kepada Pemerintah dan DPR RI dalam aksi serentak di 38 provinsi. Tuntutan ini mencakup poin baru seperti penetapan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen serta desakan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

​Selain tuntutan tersebut, buruh juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta penolakan tegas terhadap sistem upah murah. Isu perlindungan pekerja domestik melalui RUU PPRT dan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset juga menjadi poin krusial yang dibawa dalam aksi tahun ini.

​Serikat pekerja juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem perpajakan dan menghentikan praktik PHK yang tidak wajar. Suherman menegaskan, aksi May Day 2026 akan menjadi momentum besar bagi buruh untuk menuntut keadilan hukum, baik bagi pekerja di sektor formal maupun informal yang selama ini merasa terabaikan.

Baca Juga  Peta War Takjil: 7 Pasar Ramadan Purwokerto yang Wajib Dikunjungi Saat Puasa
Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas dan Kebumen
Sengketa Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto: Penawaran Tertinggi Rp3,3 Miliar Kandas Akibat Administrasi
Menilik Eksistensi Nasi Goreng Oplos AAH Purwokerto: Memori 300 Perak Tahun 1999 hingga Porsi Jumbo “Triple”
Ini Daftar 10 Proyek Strategis Banjarnegara 2026
Seniman Banyumas Tegas Tolak Pembangunan Gedung Koperasi di Taman Budaya Soetedja
TAGGED:hari buruh internasionalmay daysuherman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan