Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto resmi menyerahkan uang titipan pemulihan kerugian negara sebesar Rp181.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bukti komitmen korps Adhyaksa dalam penyelamatan aset negara meski proses hukum menemui dinamika tertentu.
Dana yang dikembalikan tersebut bersumber dari kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD pada Perumda Pasar Satria periode 2018-2023. Penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Joko Kaiman, kompleks Kantor Bupati Banyumas, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Banyumas, Hj. Dwi Asih Lintarti.
Kasi Pidsus Kejari Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan ini menandai tuntasnya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Secara hukum, penyidikan kasus ini memang telah dihentikan (SP3).
”Penyidikan dihentikan berdasarkan Pasal 109 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2025 jo. Pasal 77 UU No. 1 Tahun 2023, mengingat tersangka telah meninggal dunia. Namun, fokus kami tetap pada pemulihan aset negara agar bisa kembali ke daerah,” ujar Onenta Sahid mewakili Kepala Kejari Purwokerto.
Onenta menegaskan, keberhasilan penyelamatan uang negara ini merupakan hasil sinergi yang kuat antarinstansi. Ia berharap pengembalian aset ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Hj. Dwi Asih Lintarti, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari Purwokerto. Menurutnya, kolaborasi solid antarunsur Forkopimda menjadi kunci utama keberhasilan ini.
”Tentunya dari Pemkab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengembalikan kerugian negara. Uang pengembalian itu akan langsung dikembalikan ke kas daerah,” kata Lintarti.
Ia menambahkan bahwa setiap institusi telah menjalankan peran secara proporsional demi menjaga integritas keuangan dan kepentingan masyarakat Banyumas. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh jajaran asisten sekda dan Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas.

