Beranda / Banyumas Raya / ​Alih Fungsi Hutan Rogojembangan Masih Berlangsung, Warga Tagih Komitmen Perhutani dan Pemkab Banjarnegara

​Alih Fungsi Hutan Rogojembangan Masih Berlangsung, Warga Tagih Komitmen Perhutani dan Pemkab Banjarnegara

​Alih Fungsi Hutan Rogojembangan Masih Berlangsung, Warga Tagih Komitmen Perhutani dan Pemkab Banjarnegara

​Kekhawatiran masyarakat di sekitar kawasan hutan Gunung Rogojembangan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, kembali mencuat. Aktivitas perambahan dan alih fungsi lahan milik Perhutani menjadi area pertanian sayur dinilai masih terus berjalan, memicu desakan kuat dari warga agar Perhutani dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

​Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban hingga penutupan kawasan, warga melaporkan bahwa praktik ilegal tersebut belum sepenuhnya berhenti. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, kepulan asap dari kegiatan pembakaran di tengah hutan—yang diduga kuat sebagai upaya pembukaan lahan baru—terlihat jelas oleh masyarakat setempat.

​Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam, khususnya bagi warga Desa Jatilawang yang bermukim tepat di bawah kawasan hutan tersebut. Mereka menilai sosialisasi dan operasi penertiban yang melibatkan Perhutani, TNI, Polri, serta unsur pemerintah selama ini belum memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku.

 

​Ancaman Bencana Ekologis

​Menurut kesaksian warga, vegetasi pohon pinus di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa kian menyusut. Berkurangnya tegakan pohon ini dikhawatirkan dapat memicu bencana longsor, banjir bandang, hingga penurunan debit mata air yang menjadi tumpuan hidup harian masyarakat.

​“Dulu sudah sering diingatkan agar tidak membuka lahan lagi. Bahkan pernah ada penutupan dan pemasangan papan larangan. Tapi warga masih melihat ada aktivitas perambahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/5/2026).

​Keluhan ini bukanlah hal baru. Pada akhir tahun 2024 silam, ratusan warga Desa Jatilawang bahkan sempat menggelar aksi nyata demi membela kelestarian hutan. Warga menggeruduk pertemuan antara Perhutani, pemerintah desa, Cabang Dinas Kehutanan, dan Forkopimcam Wanayasa untuk menuntut penghentian total perusakan hutan.

​Merespons aksi tersebut, Perhutani BKPH Karangkobar kala itu langsung mengambil langkah tegas dengan menutup kawasan hutan yang dirambah. Pihak Perhutani menyatakan aktivitas penggarapan kebun sayur tersebut tidak berizin dan mengonfirmasi adanya dugaan penebangan pohon pinus secara liar. Langkah rehabilitasi berupa penanaman kembali (reboisasi) ribuan bibit pinus bersama masyarakat dan Forkopimcam juga sempat digulirkan.

Baca Juga  SAR Perluas Pencarian Santri Ponpes Darul Falah yang Hanyut di Sungai Serayu Hingga Banyumas

 

​Menagih Komitmen Pimpinan Daerah

​Meski upaya pemulihan telah dimulai, warga menilai lemahnya pengawasan di lapangan membuat para perambah kembali beraksi. Kini, masyarakat menagih realisasi komitmen yang pernah digaungkan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarnegara.

​Warga mengingatkan kembali deklarasi bersama yang disampaikan oleh Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, hingga Ketua DPRD Banjarnegara terkait penyelamatan lingkungan hidup pada momen peringatan Hari Bumi Sedunia tahun 2026 ini.

​Masyarakat berharap, komitmen tersebut tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan diwujudkan dalam bentuk penegakan hukum yang konkret demi melindungi keselamatan warga dari ancaman bencana ekologis di lereng Gunung Rogojembangan.

 

Tag: