Seorang buruh harian lepas nekat jualan judi toto gelap (togel) Hongkong. Pada akhirnya, pria Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas itu disidang di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Pria berinisial IR itu, adalah seorang buruh harian lepas dengan pendapatan tak tentu itu. Tapi, nekat jualan judi toto gelap (togel) Hongkong.
Berdasarkan dari dakwaan jaksa penuntut umum di website PN Purwokerto, pada awal Desember 2025, IR mencari informasi terkait judi togel Hongkong melalui internet. Setelah paham alurnya, IR menawarkan orang lain untuk memasang judi togel Hongkong padanya.
IR membuka “lapak” di kediamannya di Kelurahan Karangklesem. Setiap ada yang pasang nomor ke dirinya, maka IR dapat potongan harga bervariasi dari Rp290 sampai Rp650. Potongan harga itu membuat IR mendapatkan untung.
Ditangkap saat Jualan Togel
Diketahui, IR jualan togel dari pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB akan diketahui berapa nomor yang keluar. Pelanggannya yang nomornya cocok akan mendapatkan keuntungan dari judi tersebut.
Tapi, pada akhirnya jual togel Hongkong yang dilakukan IR terbongkar. Pada 4 Maret 2026, polisi mendatangi kediaman IR pada pukul 21.00 WIB. Saat itu ketahuan IR sedang melayani pembelinya.
Saat diinterogasi, pada akhirnya IR mengakui perbuatannya. IR pun diproses hukum. Kasus IR ini sudah sampai di persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto. Sidang perdana dilaksanakan pada 26 Mei 2026 lalu.

