Seorang anggota Bhayangkari di Kabupaten Banyumas berinisial Vi mendesak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Kasus yang diduga melibatkan suaminya, seorang oknum anggota Polri berinisial KW, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah dilaporkan sejak Juli 2025.
Merasa penanganan perkaranya berjalan lamban, Vi mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat permohonan keadilan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, hingga Kapolresta Banyumas. Langkah ini diambil dengan harapan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara memberikan atensi khusus terhadap perkara yang menimpa dirinya.
Didampingi kuasa hukumnya, H Djoko Susanto SH, Vi kembali mempertanyakan kejelasan laporannya yang sudah bergulir hampir satu tahun tersebut. Sebagai istri sah anggota Polri, ia merasa berhak mendapatkan perlindungan hukum dan transparansi dari institusi tempat suaminya mengabdi.
”Saya sudah melaporkan kasus KDRT ini sejak Juli 2025, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum terhadap terlapor. Saya memohon perhatian dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta agar perkara ini segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Vi saat memberikan keterangan di Purwokerto, Jumat (17/4/2026).
Senada dengan kliennya, H Djoko Susanto SH menegaskan bahwa penundaan penanganan kasus ini dapat mencederai integritas institusi Polri di mata publik. Ia menekankan pentingnya bagi kepolisian untuk bertindak profesional dan tegas, terutama jika pelaku merupakan anggota aktif yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Djoko menyayangkan sikap terlapor yang dinilai kontradiktif dengan tugas pokok sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera menentukan status hukum terlapor guna menjaga marwah institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Polri.
Pihak korban kini mendesak penyidik agar segera memberikan kepastian terkait penetapan status tersangka jika memang seluruh unsur pidana telah terpenuhi. Transparansi proses hukum menjadi poin utama yang dituntut agar penanganan perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus tersebut. Integritas Polri dalam menangani kasus internal menjadi ujian penting bagi kepemimpinan di tingkat Polres hingga pusat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas kepolisian.

