cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi di Banyumas Dinilai Mandek, Korban Surati Kapolri
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi di Banyumas Dinilai Mandek, Korban Surati Kapolri
Banyumas Raya

Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi di Banyumas Dinilai Mandek, Korban Surati Kapolri

Wahyu Sumantri
Last updated: 18 April 2026 10:27
Wahyu Sumantri
Published: 18 April 2026
Share
Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi di Banyumas Dinilai Mandek, Korban Surati Kapolri
Vi menunjukan surat untuk Kapolri, didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, di kantor klinik hukum Peradi SAI Purwokerto, Jumat (17/04/2026).(foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

Seorang anggota Bhayangkari di Kabupaten Banyumas berinisial Vi mendesak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Kasus yang diduga melibatkan suaminya, seorang oknum anggota Polri berinisial KW, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah dilaporkan sejak Juli 2025.

​Merasa penanganan perkaranya berjalan lamban, Vi mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat permohonan keadilan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, hingga Kapolresta Banyumas. Langkah ini diambil dengan harapan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara memberikan atensi khusus terhadap perkara yang menimpa dirinya.

​Didampingi kuasa hukumnya, H Djoko Susanto SH, Vi kembali mempertanyakan kejelasan laporannya yang sudah bergulir hampir satu tahun tersebut. Sebagai istri sah anggota Polri, ia merasa berhak mendapatkan perlindungan hukum dan transparansi dari institusi tempat suaminya mengabdi.

​”Saya sudah melaporkan kasus KDRT ini sejak Juli 2025, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum terhadap terlapor. Saya memohon perhatian dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta agar perkara ini segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Vi saat memberikan keterangan di Purwokerto, Jumat (17/4/2026).

​Senada dengan kliennya, H Djoko Susanto SH menegaskan bahwa penundaan penanganan kasus ini dapat mencederai integritas institusi Polri di mata publik. Ia menekankan pentingnya bagi kepolisian untuk bertindak profesional dan tegas, terutama jika pelaku merupakan anggota aktif yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

​Djoko menyayangkan sikap terlapor yang dinilai kontradiktif dengan tugas pokok sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera menentukan status hukum terlapor guna menjaga marwah institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Polri.

​Pihak korban kini mendesak penyidik agar segera memberikan kepastian terkait penetapan status tersangka jika memang seluruh unsur pidana telah terpenuhi. Transparansi proses hukum menjadi poin utama yang dituntut agar penanganan perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga  Niat Melerai Keributan, Pemuda di Banjarnegara Justru Dipolisikan atas Dugaan Pengeroyokan

​Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus tersebut. Integritas Polri dalam menangani kasus internal menjadi ujian penting bagi kepemimpinan di tingkat Polres hingga pusat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas kepolisian.

 

Liga 4 Nasional 2026: Gol Tunggal Usama Bawa Persibangga Unggul Sementara Atas Cimahi United
Banyumas Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Bedah Rumah di 15 Kecamatan
Ramadan di Baturraden Makin Semarak, Pasar Rempoah dan Pamijen Jadi Pusat War Takjil Warga
Mengulang Memori di Shushu Milkshake, Destinasi Kuliner Legend Purwokerto yang Tak Lekang Oleh Zaman
Catat, Ini Jam Kerja ASN Purbalingga Saat Bulan Ramadan
TAGGED:djoko susantopolisi kdrt
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan