cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Diduga Lalai Berulang Kali, RSUD Ajibarang Banyumas Disomasi Pasien
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Diduga Lalai Berulang Kali, RSUD Ajibarang Banyumas Disomasi Pasien
Banyumas Raya

Diduga Lalai Berulang Kali, RSUD Ajibarang Banyumas Disomasi Pasien

Wahyu Sumantri
Last updated: 30 Mei 2026 18:23
Wahyu Sumantri
Published: 30 Mei 2026
Share
Diduga Lalai Berulang Kali, RSUD Ajibarang Banyumas Disomasi Pasien
Medang didampingi Kuasa Hukum Djoko Susanto SH, menunjukkan berkas kuasanya, di kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (30/05/2026).(Foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas menuai sorotan tajam setelah salah satu pasien warga Kecamatan Ajibarang, Mela Lusianawati, melayangkan protes keras terkait rentetan pelayanan yang dinilai mengecewakan dan membahayakan keselamatan. Didampingi kuasa hukumnya, Mela berencana melayangkan somasi resmi kepada pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian medis yang terjadi berulang kali.

​Pengalaman pahit terbaru dialami keluarga Mela dua pekan lalu saat membawa ayah mertuanya, yang merupakan pasien stroke, berobat ke RSUD Ajibarang. Mela menyesalkan lambannya respons tenaga medis ketika kondisi pasien kritis dan mengalami kesulitan napas berat.

​”Saya sudah ngomong ke perawatnya, tapi baru dilakukan (tindakan) selang beberapa jam. Padahal saat itu ayah saya napasnya sudah kayak tersedak,” ujar Mela, Sabtu (30/5/2026). Tindakan nebulisasi atau terapi uap baru diberikan setelah pihak keluarga melayangkan protes keras karena khawatir kondisi pasien yang terus menurun.

​Keluhan tersebut menjadi puncak akumulasi kekecewaan Mela terhadap RSUD Ajibarang. Sebelumnya, ia mengaku mengalami serangkaian peristiwa traumatis saat melahirkan secara normal di rumah sakit yang sama.

​Peristiwa pertama terjadi ketika bayinya diperbolehkan pulang setelah sepekan dirawat. Saat hendak dibersihkan di rumah, Mela terkejut menemukan sebatang jarum suntik masih tertancap di balik kaus kaki bayinya. Pihak rumah sakit baru datang ke rumah untuk mencabut jarum dan meminta maaf sekitar lima jam setelah dihubungi.

​Selain itu, Mela juga mengeluhkan perlakuan tidak memadai saat bayinya harus masuk ruang NICU. Pasca-melahirkan dengan lebih dari 10 jahitan, ia mengaku diminta menunggu selama 24 jam tanpa fasilitas yang layak dan terpaksa tidur di lantai, yang memicu stres hingga mengganggu proses menyusui.

​Dampak dugaan kelalaian paling fatal baru disadarinya hampir enam bulan kemudian. Akibat mengeluhkan sakit berkepanjangan, sulit berjalan, dan sukar buang air kecil, Mela melakukan pemeriksaan ulang. Hasil pemeriksaan medis mengejutkan menunjukkan adanya kasa tampon—kasa lilit untuk persalinan—yang tertinggal di dalam organ intimnya selama setengah tahun.

Baca Juga  Parkir Jalan Sehat Hardiknas Semrawut, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Minta Maaf

​Guna menuntut pertanggungjawaban, Mela resmi menunjuk Djoko Susanto SH dari Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto sebagai kuasa hukumnya.

​”Kami patut duga itu adalah kelalaian yang mengakibatkan klien menderita hampir setengah tahunan. Setidaknya ada tiga dugaan kelalaian medis: jarum suntik tertancap di kaki bayi, kasa tampon tertinggal dalam rahim selama 6 bulan, serta perlakuan tidak manusiawi terhadap mertua,” tegas Djoko.

​Djoko menambahkan bahwa pihak perawat dilaporkan sempat mengakui kesalahan pada kasus penanganan napas mertua Mela, namun hingga kini belum ada langkah pertanggungjawaban konkret dari manajemen rumah sakit. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melayangkan somasi resmi dan menempuh jalur hukum atas kerugian materiel maupun imateriel yang dialami kliennya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Ajibarang belum memberikan tanggapan resmi terkait pemaparan dugaan kelalaian tersebut. Upaya konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak rumah sakit masih terus berjalan.

 

Bupati Purbalingga Jamin Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Polres Purbalingga Bagikan Makanan Berbuka Puasa Kepada warga
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga Sepakati Perubahan Propemperda, Raperda Desa Masuk Prioritas
Notaris Banjarnegara Ingatkan Warga Tak Asal Tanda Tangan Dokumen
Genap Setahun Pimpin Banyumas, Duet Sadewo-Lintarti Tancap Gas Genjot Investasi
TAGGED:banyumasdjoko susantorsud ajibarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan