Sektor pendidikan menjadi sorotan utama dalam aksi massa yang digelar Aliansi Mahasiswa Banyumas di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (1/5/2026). Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan bahwa sebagian besar aspirasi mahasiswa telah masuk dalam agenda prioritas melalui program kerja pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, menegaskan bahwa poin-poin yang disuarakan mahasiswa sejatinya telah terangkum dalam Trilas Program di bawah kepemimpinan Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Lintarti. Program ini disebut memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
”Sudah ada target dan memang sedang kita lakukan, terutama penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan revitalisasi fasilitas pendidikan,” ujar Amrin saat menemui massa aksi, Jumat petang.
Komitmen Anggaran dan Kesejahteraan Guru
Terkait tuntutan upah layak bagi guru honorer, Amrin menjelaskan bahwa Pemkab telah berupaya meningkatkan kesejahteraan pendidik. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pengangkatan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga memaparkan data mengejutkan mengenai komitmen fiskal daerah. Menurutnya, alokasi dana pendidikan di Kabupaten Banyumas saat ini telah melampaui ketentuan nasional.
”Dana pendidikan Kabupaten Banyumas itu sudah melampaui mandatori. Kita sudah mengalokasikan 35 persen, sementara mandatori nasional hanya 20 persen,” klaim Amrin.
Namun, Amrin memberikan catatan terkait tuntutan penolakan pengalihan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat, sehingga berada di luar wewenang pemerintah daerah.
Celah di Daerah 3T
Di sisi lain, Koordinator Aksi, Muhammad Zulfan Azmi, menilai implementasi kebijakan pendidikan di lapangan masih menyisakan persoalan serius, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Banyumas.
Zulfan menyoroti kasus di Kecamatan Sumbang, di mana seorang guru honorer di sekolah negeri terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan upah. Kejadian ini dianggap ironis di tengah klaim anggaran pendidikan yang besar.
”Masih kurang pengawalannya, khususnya untuk daerah 3T. Jika guru pengampu mata pelajaran berhenti karena masalah upah, dampaknya sangat signifikan terhadap proses belajar mengajar siswa,” tegas Zulfan.
Mahasiswa mendesak agar pemerintah tidak hanya memberikan janji di atas kertas, tetapi memastikan redistribusi guru yang merata dan mewujudkan pendidikan gratis yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banyumas.

