cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: DPRD Purbalingga Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, Apa Saja Masukannya?
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > DPRD Purbalingga Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, Apa Saja Masukannya?
Banyumas Raya

DPRD Purbalingga Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, Apa Saja Masukannya?

N Harstanto
Last updated: 30 April 2026 15:39
N Harstanto
Published: 30 April 2026
Share
Anggota Pansus XVI Padang Kusumo,S.H.,M.H membacakan hasil Laporan Pansus (Foto : Humas DPRD Purbalingga)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (30/04/2026) dengan agenda Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, serta didampingi Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Purbalingga.

Hasil pembahasan LKPJ disampaikan oleh Padang Kusumo selaku perwakilan Panitia Khusus (Pansus) XVI. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat kinerja Pemerintah Daerah.
“Rekomendasi DPRD ini kami susun sebagai bahan evaluasi sekaligus arah perbaikan kinerja Pemerintah Daerah agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada aspek pendapatan daerah, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan berbasis potensi riil. Penataan sistem retribusi di berbagai sektor dinilai perlu diperkuat.
“Penataan retribusi pada sektor parkir, pasar, terminal, serta layanan publik lainnya harus dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga menjadi perhatian utama DPRD.
“Aset daerah yang belum produktif harus segera diinventarisasi dan dioptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber pendapatan baru,” lanjutnya.

Pada sektor pariwisata, DPRD menilai potensi daerah belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan perubahan strategi pengembangan pariwisata yang lebih berorientasi pada kualitas.
“Kita perlu bergeser dari sekadar mengejar jumlah kunjungan menjadi peningkatan kualitas wisata, melalui pengembangan wisata malam, event berbasis pariwisata, serta pembentukan tourism hub guna meningkatkan lama tinggal wisatawan,” jelasnya.

Dalam bidang pendidikan, DPRD mendorong penyusunan grand design peningkatan rata-rata lama sekolah melalui berbagai program strategis.
“Program beasiswa terpadu, pendidikan kesetaraan, serta percepatan APK PAUD harus diperkuat. Beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah juga perlu ditingkatkan secara signifikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Manajemen Persibangga Beri Bonus Fantastis Usai Timnya Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional 2026

Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPRD mendorong penguatan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) serta pemulihan skema non cut-off BPJS.
“Pemerintah Daerah perlu memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan skema UHC,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur dan lingkungan, DPRD menekankan pentingnya pembinaan terhadap badan usaha jasa konstruksi serta percepatan pencapaian sanitasi aman.
“Pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi harus dilakukan secara intensif agar tercipta tertib usaha, disertai penyusunan roadmap sanitasi yang jelas dan terukur,” katanya.

Pada sektor ekonomi dan investasi, DPRD merekomendasikan transformasi koperasi menuju sistem digital, peningkatan pelatihan vokasional, serta penyusunan peta investasi berbasis penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami mendorong penguatan ekonomi daerah melalui digitalisasi koperasi, pengembangan SDM berbasis kebutuhan industri, serta hilirisasi produk pertanian,” tambahnya.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD mendorong peningkatan kualitas SAKIP, profesionalitas ASN, serta penguatan fungsi inspektorat.
“Percepatan transformasi digital pemerintahan dan penguatan keamanan siber harus menjadi prioritas. Selain itu, penyusunan Peraturan Bupati sebagai turunan Perda perlu segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan regulasi teknis,” ujarnya.

Pada aspek pelayanan publik, DPRD menyoroti perlunya peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) melalui langkah strategis yang terukur.
“Perlu dilakukan diagnostic assessment untuk mengidentifikasi permasalahan pelayanan publik, disertai pembinaan, pemerataan ASN kompeten, serta penetapan IPP sebagai indikator kinerja camat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menyimpulkan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 secara umum tergolong cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Sebagai penutup, DPRD menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius, konsisten, dan terukur, serta menjadi acuan dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Peringatan Hari Jadi ke-455, Dawet Ayu Jadi Ikon Utama Logo Banjarnegara
Dana Desa Menyusut, Kades Banyumas Curhat ke Gubernur Jateng soal Bankeu, KDMP, hingga Puskesmas
Mencicipi Golang-Galing, ‘Oliebollen’ Belanda yang Menjelma Jadi Kuliner Khas Banyumas, Begini Kisahnya
Komisi IV DPRD Purbalingga Tinjau Titik Rawan Kecelakaan, Soroti Marka Jalan dan Penerangan
Final Liga 4 Jateng Digelar di Stadion Jatidiri 16 Februari 2026
Jembatan Serayu Ditutup, Bus Trans Banyumas Koridor 4 Dialihkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan