MODERNISASI pertanian di Kabupaten Banjarnegara terus melaju. Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPPKP) setempat mulai mengoptimalkan teknologi drone pertanian sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim.
Langkah ini menandai transformasi sektor pertanian dari pola konvensional menuju sistem yang lebih presisi, efisien, dan ramah lingkungan.
Kepala DPPPKP Banjarnegara, Firman Sapta Adi, menegaskan bahwa adopsi teknologi modern menjadi kunci untuk menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan di tengah dinamika cuaca dan keterbatasan sumber daya.
“Pemanfaatan teknologi, termasuk drone untuk pemupukan dan pengendalian hama, merupakan lompatan besar dalam mendukung program ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Lebih Efisien, Aman, dan Minim Risiko Lingkungan
Menurut Firman, penggunaan drone pertanian tidak sekadar mempermudah pekerjaan petani, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri pertanian dalam menerapkan pengelolaan pestisida yang aman dan sesuai standar.
“Drone membuat proses penyemprotan lebih terukur dan tepat sasaran. Dampaknya, risiko paparan bahan kimia terhadap petani dapat ditekan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” katanya.
Ia menekankan bahwa harmonisasi antara teknologi dan praktik pertanian sangat penting agar peningkatan produksi tidak mengorbankan kesehatan masyarakat maupun ekosistem.
Lima Drone Disiapkan untuk Lahan Pertanian Banjarnegara
Saat ini, DPPPKP Banjarnegara telah mengoperasikan lima unit drone pertanian yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pemupukan, penyemprotan pestisida, hingga pengendalian gulma.
Teknologi ini dinilai sangat efektif, terutama untuk lahan pertanian yang luas atau wilayah dengan kontur terasering yang sulit dijangkau secara manual.
“Dengan drone, pekerjaan menjadi jauh lebih cepat dan presisi dibandingkan metode konvensional. Ini sangat membantu petani di lapangan,” kata Firman.
Terintegrasi Program Nasional Brigade Pangan
Firman menambahkan, drone pertanian tersebut merupakan bagian dari alat mesin pertanian (alsintan) modern yang disalurkan pemerintah melalui Program Brigade Pangan. Ke depan, pemanfaatannya akan dikelola oleh satuan tugas (satgas) pangan yang telah dibentuk di sejumlah wilayah.
“Pengelolaan oleh satgas pangan akan membuat penggunaan drone lebih terkoordinasi dan optimal, terutama dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman secara massal,” ujarnya.
Sejalan Regulasi dan Strategi Nasional Ketahanan Pangan
Penggunaan drone pertanian ini juga dipastikan selaras dengan regulasi pemerintah terkait pestisida. Firman menegaskan bahwa setiap produk pestisida yang digunakan wajib terdaftar dan memiliki izin edar sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019.
Lebih dari itu, modernisasi pertanian berbasis teknologi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menghadapi tantangan sektor pangan nasional, mulai dari peningkatan produktivitas, adaptasi terhadap perubahan iklim, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.
“Ini langkah nyata menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan alam,” katanya.






