cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Kabar Gembira! Parkir Indomaret di Banyumas Kini Resmi Gratis Mulai Maret 2026, Ini Penjelasannya
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Kabar Gembira! Parkir Indomaret di Banyumas Kini Resmi Gratis Mulai Maret 2026, Ini Penjelasannya
Banyumas Raya

Kabar Gembira! Parkir Indomaret di Banyumas Kini Resmi Gratis Mulai Maret 2026, Ini Penjelasannya

Wahyu Sumantri
Last updated: 1 Maret 2026 21:43
Wahyu Sumantri
Published: 1 Maret 2026
Share
Parkir indomaret banyumas
Potret salah satu gerai Indomaret di Banyumas yang kini masuk dalam objek kebijakan parkir gratis dari Pemda. (Foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

​Kabar gembira bagi warga Kabupaten Banyumas yang sering berbelanja di minimarket. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Indomaret mulai Maret 2026.

Contents
  • ​Dilarang Ada Juru Parkir
  • ​Berlaku Bertahap hingga 1 April
  • ​Landasan Hukum dan Penertiban Retribusi

​Langkah berani ini diambil untuk menata kembali sistem perparkiran daerah serta menghapus beban biaya parkir bagi masyarakat yang sedang berbelanja. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 500.11.33/756.1/2026 yang telah disosialisasikan kepada para pengelola parkir sejak awal Februari lalu.

 

​Dilarang Ada Juru Parkir

​Kepala Dishub Banyumas, Omar Udaya, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa dengan berlakunya aturan ini, pengelola parkir tepi jalan dilarang keras menugaskan personel atau juru parkir di area halaman Indomaret.

​”Instruksi ini bertujuan mewujudkan ketertiban sesuai regulasi terbaru. Kami ingin masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat berbelanja,” ujar Omar.

 

​Berlaku Bertahap hingga 1 April

​Meski aturan sudah diteken, pantauan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa titik yang dijaga juru parkir. Pihak Dishub menjelaskan bahwa saat ini masih dalam masa transisi.

​Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, menyebutkan bahwa implementasi penuh ditargetkan selesai pada bulan depan.

​”Baru sebagian. Insyaallah per 1 April bisa seluruh gerai (gratis),” kata Fadhil.

​Keterlambatan di beberapa titik tersebut murni karena kendala administratif. Diketahui, sejumlah koordinator parkir telah membayar setoran di muka dengan masa kontrak yang baru berakhir pada akhir Maret.

​”Karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap nominal kontrak yang telah berjalan,” tambahnya.

 

​Landasan Hukum dan Penertiban Retribusi

​Kebijakan ini merujuk pada Perda Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dalam aturan tersebut, area hingga garis sempadan bangunan, termasuk halaman ritel modern, merupakan objek retribusi yang pengelolaannya diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  OJK Gandeng Polisi Usut Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mantap Purwokerto

​Fadhil menekankan, jika ritel modern ingin memberikan fasilitas parkir gratis bagi konsumennya, maka pihak manajemen ritel harus menjalin kerja sama resmi dan memberikan kontribusi langsung ke kas daerah.

​Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai praktik pungutan liar (pungli) yang sering dikeluhkan warga, sekaligus memastikan aliran dana retribusi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.

 

Persibangga Kantongi Kemenangan di Kendal, Selangkah Lagi ke Semifinal
Bupati Purbalingga Lantik 113 Pejabat Eselon III
Polres Purbalingga Patroli di Obyek Wisata, Cek Potensi Keramaian
Polres Purbalingga Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi dengan Badut dan Wayang
Perkara Tambang Ilegal di Banyumas! Banding Jaksa Ditolak, Status Hukum Yanto Susilo Resmi Inkracht
TAGGED:indomaretparkir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan