cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pembunuhan di Wirasana: Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Pembunuhan di Wirasana: Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup
Banyumas Raya

Pembunuhan di Wirasana: Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup

M Yatin
Last updated: 22 Mei 2026 07:45
M Yatin
Published: 22 Mei 2026
Share
pembunuhan di wirasana
Warga saat geger terkait pembunuhan di Wirasana Purbalingga tahun lalu. Dalam kasus ini, terdakwa divonis penjara seumur hidup. (dok CT)
SHARE

Kasus pembunuhan di  Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga sampai tahap akhir. Sidang pembacaan vonis pada Kamis (21/5/2026) di Pengadilan Negeri Purbalingga telah dilakukan. Majelis hakim memutuskan memvonis terdakwa yakni Gunarto dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim yang diketahui Ageng Priambodo memutuskan bahwa Gunarto terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh wanita berinisial W. Putusan itu sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kronologi Pembunuhan di Wirasana

Kronologi ini berdasarkan keterangan dari pihak Polres Purbalingga saat proses penyidikan kasus. Peristiwa pembunuhan wanita itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekira pukul 21.15 WIB  di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi kontrakan itu, wanita berinisial W yang berusia 45 tahun menjadi korban pembunuhan.  W adalah warga Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga yang mengontrak rumah di Wirasana.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui korban meninggal dunia akibat tindakan orang lain, menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku yakni Gunarto diamankan saat ada di wilayah Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, bahwa pembunuhan dilakukan karena faktor emosi. Gunarto yang berusia 39 tahun memiliki hubungan asmara dengan W. Sekalipun keduanya sudah berkeluarga. Karena sakit hati dengan kata-kata yang diungkapkan W, Gunarto akhirnya menghabisi W.

Baca Juga  Robokop: Destinasi Kuliner 24 Jam Andalan Anak Muda di Purwokerto
Catat! 8 Jam Perbaikan Jalan Kebasen-Sampang Hari Ini
Jaga Estetika Alun-Alun Purwokerto, DLH Banyumas Tambah Fasilitas Tempat Sampah
Bupati Purbalingga Jamin Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Nenek dan Remaja di Banyumas
Terdakwa Dugaan Korupsi di Campakoah Mrebet Divonis Bersalah
TAGGED:pembunuhan di wirasana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan