cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pembunuhan Wanita di Purbalingga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Akan Lakukan Pembelaan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Pembunuhan Wanita di Purbalingga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Akan Lakukan Pembelaan
Banyumas Raya

Pembunuhan Wanita di Purbalingga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Akan Lakukan Pembelaan

M Yatin
Last updated: 8 Mei 2026 09:34
M Yatin
Published: 8 Mei 2026
Share
pembunuhan wanita
Ilustrasi berita pembuhan wanita di Purbalingga. (Mohamed Hassan dari Pixabay)
SHARE

Sidang  tuntutan kasus pembunuhan wanita di  Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga sudah berlangsung pada Senin (4/5/2026). Terdakwa Gunarto dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menilai bahwa Gunarto melakukan pembunuhan berencana pada wanita berinisial W. Setelah sidang tuntutan  tersebut, agenda selanjutnya adalah pembelaan terdakwa. Terdakwa akan melakukan pembelaan pada sidang Senin (11/5/2026) di Pengadilan Negeri Purbalingga.

Sidang dengan agenda pembelaan itu akan dilaksanakan di ruang sidang Candra mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Purbalingga

Kronologi ini berdasarkan keterangan dari pihak Polres Purbalingga saat proses penyidikan kasus. Peristiwa pembunuhan wanita itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekira pukul 21.15 WIB  di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi kontrakan itu, wanita berinisial W yang berusia 45 tahun menjadi korban pembunuhan.  W adalah warga Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga yang mengontrak rumah di Wirasana.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui korban meninggal dunia akibat tindakan orang lain, menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku yakni Gunarto diamankan saat ada di wilayah Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, bahwa pembunuhan dilakukan karena faktor emosi. Gunarto yang berusia 39 tahun memiliki hubungan asmara dengan W. Sekalipun keduanya sudah berkeluarga. Karena sakit hati dengan kata-kata yang diungkapkan W, Gunarto akhirnya menghabisi W.

Baca Juga  Sidang Pembunuhan Wanita di Wirasana, Terdakwa Akan Divonis
Pembunuhan di Wirasana: Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup
Liga 4 Nasional: Persibangga Tertinggal 0-1 dari Wahana FC di Babak Pertama
Pilkades Serentak 195 Desa di Banjarnegara Mundur ke 2027, Ini Alasannya
Polres Banjarnegara Ingatkan Pengendara: Spion Bukan Pajangan, Copot Spion Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Menikmati Gudeg Banyumas Asli “Bu Anik”, Kuliner Legend Purwokerto
TAGGED:pembunuhan wanita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan