cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Sidang Pembunuhan Wanita di Wirasana, Terdakwa Akan Divonis
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Sidang Pembunuhan Wanita di Wirasana, Terdakwa Akan Divonis
Banyumas Raya

Sidang Pembunuhan Wanita di Wirasana, Terdakwa Akan Divonis

M Yatin
Last updated: 17 Mei 2026 11:14
M Yatin
Published: 17 Mei 2026
Share
penipuan
Ilustrasi berita penipuan di Kebumen. (dok Meta AI)
SHARE

Sidang  kasus pembunuhan wanita di  Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga akan sampau tahap akhir. Sidang pembacaan vonis rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Pengadilan Negeri Purbalingga.

Sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan wanita di Wirasana itu akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Purbalingga. Terdakwa kasus pembunuhan wanita ini yaitu Gunarto akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.

Sebelumnya, pada sidang Senin (4/5/2026), Gunarto dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU menilai bahwa Gunarto melakukan pembunuhan berencana pada wanita berinisial W.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Purbalingga

Kronologi ini berdasarkan keterangan dari pihak Polres Purbalingga saat proses penyidikan kasus. Peristiwa pembunuhan wanita itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekira pukul 21.15 WIB  di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi kontrakan itu, wanita berinisial W yang berusia 45 tahun menjadi korban pembunuhan.  W adalah warga Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga yang mengontrak rumah di Wirasana.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui korban meninggal dunia akibat tindakan orang lain, menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku yakni Gunarto diamankan saat ada di wilayah Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, bahwa pembunuhan dilakukan karena faktor emosi. Gunarto yang berusia 39 tahun memiliki hubungan asmara dengan W. Sekalipun keduanya sudah berkeluarga. Karena sakit hati dengan kata-kata yang diungkapkan W, Gunarto akhirnya menghabisi W.

Baca Juga  Pembunuhan Wanita di Purbalingga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Akan Lakukan Pembelaan
Penganiaya Mahasiswa Asal Tegal Diamankan di Mapolresta Banyumas
Purbalingga Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Seniman Karangmoncol Purbalingga Pamerkan 20 Karya Lukis Berkarakter Rajut di Kie Art Space
Persibangga vs Persak, Derby Ngapak di Final Liga 4 Jateng 2025/2026
Libas Cimahi United 3-0, Persibangga Purbalingga Raih Poin Penuh
TAGGED:pembunuhan wanita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan